JT.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menggemparkan warga di salah satu wilayah permukiman Kabupaten Mukomuko. Seorang pria berinisial MG diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya.
Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban memergoki langsung kejadian di rumah mereka, Rabu (15/4/2026). Temuan tersebut langsung memicu laporan dan penanganan hukum.
Kasus ini cepat menyebar dan memicu kemarahan warga. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberi hukuman maksimal jika pelaku terbukti bersalah.
Kepala desa setempat, AS, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam.
“Kami sangat prihatin. Kami menolak keras segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Pemerintah desa langsung menyerahkan kasus ke pihak berwajib. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Penanganan sepenuhnya kami serahkan ke aparat. Kami harap proses berjalan adil dan cepat,” ujar AS.
Laporan resmi telah masuk ke Polres Mukomuko. Penyidik kini mendalami kasus dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap fakta secara utuh.
Pemerintah desa mengajak warga meningkatkan pengawasan terhadap anak. Perlindungan anak disebut sebagai tanggung jawab bersama.
Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara tegas. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras agar perlindungan anak diperkuat di semua lini. (Dd)
















Discussion about this post