JT.COM – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M. Qodari di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Pertemuan ini membahas penguatan kompetensi jurnalis dan perlunya regulasi tegas di media sosial guna menjaga ekosistem pers yang sehat.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan bersama jajaran pengurus pusat. Dalam pertemuan itu, IJTI menyampaikan sejumlah isu strategis terkait tantangan dunia jurnalistik di era digital.
Herik menyoroti kualitas informasi di media sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan perlunya penguatan kapasitas dan integritas jurnalis, serta kehadiran regulasi yang mengatur penyebaran informasi di ruang digital.
“Informasi di media sosial makin mengkhawatirkan. Karena itu, dibutuhkan jurnalis yang kuat secara kapasitas dan integritas. Kami juga mendorong regulasi tegas agar penyebaran informasi tetap mengacu pada kode etik dan standar jurnalistik profesional,” ujar Heri dalam keterangan tertulisnya.
Dalam kesempatan tersebut, IJTI juga memaparkan lima fokus utama organisasi, yaitu peningkatan kompetensi jurnalis melalui pelatihan dan sertifikasi, penguatan regulasi yang mendukung ekosistem pers, kaderisasi jurnalis muda, peningkatan kesejahteraan jurnalis, serta dukungan multipihak dalam menjaga kualitas informasi publik.
Menanggapi hal itu, Kepala KSP M. Qodari menyatakan dukungannya terhadap upaya IJTI dalam menjaga kualitas pers nasional. Ia menilai IJTI memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang beredar di masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
“KSP mendukung upaya IJTI dalam menjaga ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan. Peran jurnalis sangat penting agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat,” kata Qodari.
Ia juga mendorong IJTI untuk aktif memberikan masukan dalam penyusunan regulasi terkait pengelolaan informasi di media sosial.
“Kami mendorong IJTI mengusulkan regulasi terkait publikasi informasi di media sosial agar memiliki standar kode etik jurnalistik. Ini penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Melalui audiensi ini, IJTI dan KSP sepakat memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung keberlanjutan ekosistem pers, sekaligus melindungi kepentingan publik atas informasi yang akurat. (*/Stp)
















Discussion about this post