JT.COM – Polda Jambi mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Bungo, Jumat (10/4/2026). Dalam kasus ini, seorang sopir kendaraan dan operator SPBU diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung B Polda Jambi. Kegiatan ini dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, serta perwakilan Pertamina.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan mendapati antrean panjang kendaraan yang mengisi BBM solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit kendaraan Isuzu Panther yang memotong antrean dan dilayani operator SPBU,” ujar Taufik.
Petugas kemudian mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU setelah proses pengisian selesai. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data pelangsiran BBM subsidi.
“Kertas yang dibawa operator berisi catatan jumlah pelangsiran. Selanjutnya, sopir, operator, saksi, serta barang bukti diamankan ke Polres Bungo dan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal distribusi BBM subsidi. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran,” ujar Erlan.
Ia juga mengapresiasi kinerja tim Ditreskrimsus Polda Jambi dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ini bagian dari komitmen Polri dalam pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran. Tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan,” tambahnya.
Polda Jambi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM subsidi tersebut. (Nhr)
















Discussion about this post