JT.COM – Personel Polsek Sindang Kelingi melakukan pengawalan terhadap pengendara roda dua di jalur Curup–Lubuklinggau, Sabtu (11/4/2026), guna memastikan keamanan pengguna jalan di ruas yang tergolong rawan tersebut.
Kegiatan pengawalan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga ancaman ranjau paku dan aksi pemalakan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengawal seorang pengendara bernama Anggi Ag Prayogo bersama keluarganya yang hendak menuju Palembang.
Pengamanan dipimpin oleh dua personel, yakni Aipda Adum Sugara dan Aipda Engkus Kusmawan, dengan menyisir jalur lintas Curup–Lubuklinggau hingga titik akhir pengawalan.
Jalur tersebut dikenal sebagai salah satu ruas vital dengan tingkat mobilitas tinggi, sehingga memerlukan pengawasan intensif untuk mencegah potensi tindak kejahatan.
“Hasil pengawalan menunjukkan situasi aman dan terkendali. Arus lalu lintas juga terpantau lancar tanpa gangguan kamtibmas,” ujar petugas di lapangan.
Polisi menegaskan, kegiatan pengawalan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di jalur rawan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, terutama di jalur yang berpotensi terjadi gangguan keamanan,” tegasnya.
Polres Rejang Lebong memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat. (Yl)
















Discussion about this post