JT.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari mengamankan empat pria dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan perkebunan sawit di SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Kamis (16/4/2026) malam.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah camp beratap terpal hitam di tengah kebun sawit sekitar pukul 17.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Batanghari AKP Saprizal mengatakan, tim harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam untuk mencapai lokasi karena kondisi medan yang sulit dan minim penerangan.
“Dalam perjalanan, kami mengamankan satu orang berinisial A yang diduga hendak menuju lokasi. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan menunjukkan arah menuju camp tersebut,” ujar Saprizal.
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menemukan camp yang dimaksud dan mengamankan tiga pria lainnya berinisial M, FB, dan FR. Saat penindakan, ketiganya didapati tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga FR berperan sebagai pengedar, sedangkan M dan FB merupakan pengguna.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 27 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu kaca pirek berisi sabu seberat 1,38 gram, satu unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah terpencil.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Jambi. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Erlan.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (Nhr)
















Discussion about this post