JT.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
Presiden Mahasiswa BEM KBM Universitas Bengkulu (UNIB) 2026 menilai kasus tersebut sebagai bukti krisis kepemimpinan dan merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah di Bengkulu.
Dalam operasi yang dilakukan pada 9 Maret 2026, tim KPK mengamankan 13 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.
Penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pengadaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan konstruksi perkara tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima.
Presiden Mahasiswa BEM KBM UNIB M. Ghifar Alfariszy mengecam keras dugaan praktik suap yang menyeret kepala daerah tersebut. Ia menilai kasus ini menjadi tamparan serius bagi integritas pejabat publik di Bengkulu.
“Kasus ini adalah tamparan keras bagi wajah pemerintahan daerah di Bengkulu. Ketika kepala daerah yang diberi mandat rakyat justru diduga memperdagangkan kewenangannya melalui praktik suap proyek, itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas Ghifar, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, dugaan praktik suap dalam proyek pemerintah berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Ghifar menilai praktik korupsi dalam proyek pembangunan mencerminkan relasi transaksional antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi.
Ia menegaskan, ketika proyek pembangunan dijadikan alat transaksi politik, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat.
“Kami mengecam keras praktik korupsi ini. Bengkulu hari ini tidak hanya menghadapi persoalan hukum, tetapi juga krisis kepemimpinan yang berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, daerah tidak kekurangan pejabat, namun kekurangan pemimpin yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.
Presiden Mahasiswa UNIB juga mendesak KPK untuk menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan tegas agar memberikan efek jera bagi pejabat publik.
Ia menilai penanganan kasus korupsi harus dilakukan tanpa kompromi agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan.
“Kami mengajak masyarakat Bengkulu untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan biarkan praktik korupsi merampas masa depan daerah,” kata Ghifar.
Ia juga mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk terus mengawasi proses hukum yang berjalan.
“Mahasiswa dan masyarakat harus menjadi garda terdepan agar hukum benar-benar ditegakkan dan kewenangan pejabat publik tidak lagi disalahgunakan,” pungkasnya. (Yl)














Discussion about this post