• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 22 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

Redaksi by Redaksi
23/10/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo OJK (Dok. Pinterest)

Logo OJK (Dok. Pinterest)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tata kelola dan efektivitas regulasi di sektor jasa keuangan melalui penyempurnaan ketentuan pembentukan peraturan di lingkungan internal OJK.

Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap regulasi yang diterbitkan memiliki landasan hukum yang kuat dan memenuhi prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

OJK telah menetapkan Peraturan Dewan Komisioner (PDK) OJK Nomor 7/PDK.02/2025 tentang Pembentukan Peraturan di OJK (PDK RMR) pada 13 Oktober 2025. Peraturan baru ini menyempurnakan ketentuan sebelumnya dengan menyesuaikan nomenklatur dan format regulasi di OJK.

Salah satu perubahan penting dalam PDK RMR adalah penggantian nomenklatur Surat Edaran OJK (SEOJK) menjadi Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK). Dengan perubahan tersebut, format PADK kini berbentuk peraturan sebagaimana format Peraturan OJK (POJK).

Dalam struktur baru ini, PADK hanya memuat ketentuan umum (prinsipal), sementara substansi teknis dijabarkan lebih rinci dalam lampiran PADK. Meski demikian, seluruh SEOJK yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku dan dianggap sebagai PADK hingga dilakukan perubahan atau pembaruan atas ketentuan terkait.

OJK menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan keseragaman, kejelasan, dan transparansi regulasi di sektor jasa keuangan. Selain itu, perubahan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku industri, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas.

“Melalui penyempurnaan ini, OJK ingin memastikan seluruh regulasi yang diterbitkan disusun dengan metodologi yang jelas, terukur, dan selaras dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan nasional,” tulis OJK Jambi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK berkomitmen untuk memastikan kegiatan di sektor jasa keuangan berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya OJK dalam mewujudkan sistem keuangan yang stabil, berkelanjutan, dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat. (*/Stp)

Previous Post

Kerja Cepat Polisi, Bocah Hilang Ditemukan Kurang dari Satu Jam

Next Post

IMPLI 2025 Dorong Kolaborasi Multipihak Jaga Keberlanjutan Gambut Jambi

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Kepala DLH Provinsi Jambi, Dr. Varial Adhi Putra, menyampaikan sambutan pada Dialog Media bertema “Kebijakan dan Implementasi Pengelolaan Ekosistem Gambut di Provinsi Jambi” di Hotel Aston, Kamis (23/10/2025). (Daus)

IMPLI 2025 Dorong Kolaborasi Multipihak Jaga Keberlanjutan Gambut Jambi

Karateka muda asal Jambi, Novisa Irni Salim (kiri), berfoto bersama pelatih usai meraih medali perak pada nomor kata perorangan putri PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum Arena, Kaliputu, Kudus, Kamis (23/10/2025) (Dok . Koni Jambi)

Gagal di Final, Novisa Irni Persembahkan Perak untuk Jambi di PON Bela Diri 2025

Petugas Satlantas Polresta Jambi memasang rambu peringatan di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (22/10/2025). (Foto: Nahar)

Polresta Jambi Lakukan Pemasangan Rambu Peringatan Daerah Rawan Lakalantas

Bid Humas Polda Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya cyberbullying dan etika bermedia sosial yang dilaksanakan di MAN 1 Kota Bengkulu, Jumat (24/10/2025). (Dok.yola)

Bid Humas Polda Gelar Sosialisasi Cyberbullying dan Etika Bermedsos di MAN 1 Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu meninjau pelaksanaan program MBG yang digelar oleh SPPG Polda Bengkulu di SD Negeri 75 Kota Bengkulu, Jumat (24/10/2025). (Dok.yola)

Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG dan Bagikan MBG untuk Siswa SDN 75

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN