JT.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi memasang rambu peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kota Jambi. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang meningkat dalam dua pekan terakhir.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto mengatakan, berdasarkan data periode 8–22 Oktober 2025, tercatat 31 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polresta Jambi. Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia dan 46 orang mengalami luka ringan.
“Rata-rata kecelakaan terjadi pada pukul 06.00–09.00 WIB dan sore hari pukul 15.00–18.00 WIB,” ujar AKP Hadi, Rabu (22/10/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polresta Jambi telah memasang rambu peringatan daerah rawan kecelakaan di Jalan Lingkar Barat II, tepatnya di dekat Indah Cargo dan Masjid Fathul Iman, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polantas dalam mencegah kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” tambahnya.
AKP Hadi berharap, dengan adanya rambu peringatan tersebut, pengendara dapat lebih berhati-hati saat melintasi daerah rawan kecelakaan. Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Nhr)
















Discussion about this post