JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya kompleksitas aktivitas perbankan, percepatan digitalisasi, serta dinamika risiko global. Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan industri perbankan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat menjadi pembicara dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision yang digelar pada 27–29 Januari 2026 di Tianjin, Tiongkok.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut membahas berbagai isu strategis sektor perbankan di kawasan Asia Pasifik, antara lain prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto beserta tantangan pengaturan dan pengawasannya, dinamika pengawasan perbankan, serta risiko penipuan digital (digital fraud).
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, menjadi semakin kompleks seiring perkembangan industri. Karena itu, pengawasan perbankan harus dilakukan secara efektif dengan kapabilitas yang kuat,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Dian, meningkatnya kompleksitas tersebut dipengaruhi oleh beragamnya aktivitas perbankan, percepatan transformasi digital, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global yang menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OJK terus meningkatkan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, OJK tetap mendorong perbankan memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Seiring meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah akibat digitalisasi, OJK juga mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Kebijakan tersebut menjadi landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, OJK memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.
OJK juga memberi perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto. Meski aset kripto berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, terdapat risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan dana ilegal, sehingga memerlukan penguatan pengaturan, pengawasan, serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
“Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat mengingat transaksi aset kripto bersifat lintas batas,” tegas Dian.
Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama global, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta merespons secara proaktif berbagai tantangan dan risiko sektor keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan oleh Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks Working Group on Banking Supervision (EMEAP WGBS), Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan Financial Stability Institute (FSI). Forum ini diikuti deputi gubernur bank sentral, kepala otoritas pengawasan perbankan, serta perwakilan otoritas dan industri perbankan di kawasan Asia Pasifik. (*/Stp)
















Discussion about this post