JT.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi mulai menerapkan standar khusus dalam kerja sama publikasi media sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat ekosistem pers daerah serta meningkatkan kualitas komunikasi publik di era digital.
Kebijakan tersebut tidak hanya mengatur mekanisme kerja sama, tetapi diarahkan untuk mendorong transformasi media lokal agar mampu meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan daya saing, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi menyampaikan bahwa selama ini publikasi pemerintah kerap dipahami sebatas pemenuhan ruang tayang. Padahal, dalam konteks komunikasi publik modern, media dituntut memiliki kapasitas distribusi, kualitas konten, serta kinerja digital yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mulai menerapkan standar kerja sama berbasis kualitas, bukan semata-mata kuantitas. Tujuannya agar media lokal di Jambi dapat naik kelas, tidak hanya menjadi media publikasi kegiatan, tetapi juga media informasi yang kredibel, berpengaruh, dan memiliki jangkauan nyata,” ujarnya.
Adapun standar kerja sama media yang diterapkan Diskominfo Provinsi Jambi meliputi kualitas pengelolaan website dan konten atau search engine optimization (SEO) on-page, reputasi serta jejaring distribusi digital atau SEO off-page, tingkat jangkauan pembaca yang terukur melalui trafik pengunjung, serta konsistensi produksi konten yang relevan dan aktual.
Sebagai bagian dari transformasi tata kelola kerja sama media, mulai awal 2026 seluruh proses pendaftaran dan verifikasi media tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui aplikasi digital SIGEMA (Sistem Informasi Kerja Sama Media) yang dikembangkan Diskominfo Provinsi Jambi.
Melalui aplikasi SIGEMA, media dapat melakukan pendaftaran secara daring, mengunggah dokumen legalitas, memasukkan data website dan performa media, serta memantau status verifikasi secara transparan dan real time.
Transformasi ini menjadi langkah konkret Diskominfo Provinsi Jambi dalam menerapkan prinsip digital government, sekaligus memastikan proses kerja sama berlangsung objektif, terukur, akuntabel, dan efisien.
Melalui kebijakan tersebut, Diskominfo berharap wartawan dan pengelola media di Jambi terdorong meningkatkan kualitas jurnalistik, mengembangkan model bisnis media yang sehat, memperluas jangkauan audiens, membangun merek media yang profesional, serta beradaptasi dengan ekosistem pers digital nasional.
“Pers daerah tidak boleh berhenti di level lokal. Kami ingin lahir media-media Jambi yang mampu menjadi rujukan di tingkat provinsi, bahkan nasional. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai mitra publikasi, tetapi sebagai fasilitator peningkatan kualitas pers melalui sistem yang transparan dan modern,” tambahnya.
Diskominfo Provinsi Jambi menegaskan kebijakan ini bersifat inklusif dan pembinaan, di mana seluruh media memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas dan memenuhi standar melalui mekanisme yang adil dan terbuka.
Ke depan, kerja sama publikasi diharapkan tidak hanya bersifat transaksional, tetapi menjadi instrumen strategis dalam membangun pers daerah yang kuat, mandiri, profesional, dan berkelanjutan di era transformasi digital. (Stp)
















Discussion about this post