JT.COM – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menyatakan sikap tegas atas dugaan penganiayaan saat Pemilihan Raya (Pemira) di Universitas Dehasen Bengkulu.
Kedua organisasi menuding dugaan kekerasan dilakukan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan terhadap kader GMNI dan HMI di lingkungan kampus.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, aksi kekerasan diduga menggunakan dua tongkat milik petugas keamanan. Insiden itu memicu solidaritas lintas organisasi mahasiswa di Bengkulu.
Ketua DPC GMNI Bengkulu, Restu Alam, menilai kekerasan dalam momentum demokrasi kampus sebagai kemunduran serius.
“Jika benar terjadi penganiayaan terhadap kader kami, ini bukan sekadar pelanggaran etik. Tindakan itu berpotensi masuk ranah pidana dan akan kami proses secara hukum,” tegas Restu, Kamis (26/2/2026).
Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Bintang, menyatakan sikap senada. Ia mengecam keras dugaan tindakan represif tersebut.
“Kampus adalah ruang intelektual dan demokrasi, bukan tempat intimidasi. Kami tidak akan tinggal diam. HMI siap menempuh jalur hukum bersama GMNI,” ujar Bintang.
Menurutnya, keamanan kegiatan mahasiswa harus dijamin tanpa kekerasan atau tekanan dari pihak mana pun.
GMNI dan HMI mendesak pihak rektorat Universitas Dehasen Bengkulu memberi klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka juga meminta evaluasi total terhadap sistem pengamanan Pemira.
Kedua organisasi menyatakan siap mendampingi korban untuk melapor ke aparat penegak hukum. Langkah ini, kata mereka, untuk memastikan tidak ada praktik kekerasan yang dibiarkan di lingkungan akademik.
Pernyataan sikap bersama itu menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa Bengkulu menolak segala bentuk intimidasi di kampus. Mereka menegaskan komitmen menjaga marwah pendidikan dan demokrasi tetap hidup di ruang akademik. (Yl)
















Discussion about this post