JT.COM – Tim survei dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan kegiatan penataan batas wilayah di Desa Penembang, Kecamatan Merigi Kelindang, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan kejelasan batas desa serta kesesuaian data lapangan sebagai dasar kepastian hukum.
Petugas melakukan sejumlah tahapan teknis di lapangan, mulai dari pemasangan patok batas, pengukuran titik koordinat, hingga verifikasi dokumen pertanahan.
Proses penataan batas dilakukan secara teliti agar seluruh data yang tercatat sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hasil pengukuran tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan peta kerja dan administrasi pertanahan.
Petugas Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah menjelaskan, kegiatan ini penting untuk memastikan batas wilayah desa tercatat dengan jelas dan akurat.
“Penataan batas ini dilakukan untuk memastikan titik patok dan data lapangan sesuai sehingga menjadi dasar yang kuat dalam administrasi pertanahan,” ujar salah satu petugas tim survei.
Dengan penataan batas yang rapi dan akurat, potensi sengketa batas wilayah maupun kepemilikan tanah di masa depan dapat diminimalkan.
Selain itu, kejelasan batas juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki lahan di wilayah tersebut.
Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah menegaskan bahwa kegiatan penataan batas merupakan bagian dari upaya menciptakan administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
Pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan pemerintah desa yang turut membantu kelancaran kegiatan di lapangan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Kerja sama ini penting untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata petugas.
Melalui kegiatan ini, penataan batas desa di Bengkulu Tengah diharapkan semakin jelas sehingga mendukung pembangunan wilayah serta menjaga ketertiban pertanahan di daerah. (Yl)
















Discussion about this post