• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 21 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Tukang Publish by Tukang Publish
05/03/2026
in HUKRIM
0
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kamis (5/3/2026). (foto:yola)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kamis (5/3/2026). (foto:yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik perjudian online. Total aset yang dirampas negara mencapai Rp58,18 miliar dari 133 rekening.

Eksekusi tersebut dilakukan sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU, Kamis (5/3/2026).

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, langkah ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan perjudian online, khususnya dalam pemulihan aset hasil kejahatan.

“Eksekusi ini merupakan implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sekaligus bentuk komitmen Polri dalam memulihkan aset negara dari hasil kejahatan perjudian online,” ujar Himawan.

Bareskrim mencatat sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah selesai hingga tahap putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Dari perkara tersebut, aset yang disita negara berasal dari ratusan rekening yang selama ini diduga menjadi jalur transaksi operasional jaringan judi online.

“Total aset yang berhasil dirampas mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening,” jelas Himawan.

Menurut Himawan, penindakan tidak hanya menyasar operator dan penyelenggara judi online, tetapi juga menargetkan aliran dana operasional melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang.

Langkah ini dinilai efektif untuk memutus jaringan finansial yang menopang aktivitas perjudian ilegal di Indonesia.

“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memutus aliran dana mereka melalui penelusuran transaksi keuangan,” tegasnya.

Dalam prosesnya, hasil eksekusi aset tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai perwakilan pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara.

Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut laporan analisis PPATK sekaligus wujud transparansi kepada publik.

Himawan menegaskan praktik perjudian online telah menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian nasional.

Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus diikuti dengan perampasan aset hasil kejahatan.

“Penegakan hukum tidak cukup menghukum pelaku. Aset hasil kejahatan juga harus dirampas untuk negara,” ujarnya.

Bareskrim Polri juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Di antaranya PPATK, Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Keuangan, pihak perbankan, serta masyarakat yang memberikan informasi.

“Kerja sama lintas lembaga sangat penting dalam memberantas perjudian online dan memutus aliran dananya,” pungkas Himawan. (Humas Polri/Yl)

Previous Post

Kapolda Jambi dan IDI Sepakat Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Kesehatan

Next Post

Polres Kepahiang Gelar Pesantren Kilat Ramadan

Artikel lainnya

Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Salah satu tersangka setelah diamankan Satresnarkoba Polres Batanghari dalam pengungkapan kasus narkotika di kawasan perkebunan sawit, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kamis (16/4/2026). (Dok.humas)
DAERAH

Digerebek di Camp Terpencil, Empat Pelaku Narkotika Ditangkap Polres Batanghari

by Redaksi
18/04/2026
Foto ilustrasi
HUKRIM

Dugaan Asusila Anak di Mukomuko, Pelaku Diamankan

by Tukang Publish
17/04/2026
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026),(Dok. Nahar)
DAERAH

Buronan Narkotika M. Alung Ramadhan Ditangkap, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai

by Redaksi
16/04/2026
Jajaran Polsek Maro Sebo menunjukkan tersangka DPO yang berhasil ditangkap usai melarikan diri dari rutan (Dok. Humas)
DAERAH

Kabur dari Rutan, DPO Asal Jambi Ditangkap di Wilayah OKI

by Redaksi
12/04/2026
Barang bukti berupa jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diamankan Satreskrim Polres Kerinci, Kamis (9/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku beserta Puluhan Jerigen Solar

by Redaksi
12/04/2026
Next Post
Kasat Binmas Polres Kepahiang Iptu Agustin Wulandari memimpin kegiatan pesantren kilat Ramadan di Masjid Komplek Perumnas Padang Lekat, Kabupaten Kepahiang, sebagai upaya pembinaan generasi muda dan penyampaian pesan kamtibmas. (foto: ist)

Polres Kepahiang Gelar Pesantren Kilat Ramadan

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dalam kegiatan silaturahmi Ramadan sebagai bentuk kepedulian sosial Polresta Bengkulu kepada masyarakat. (foto: ist)

Kapolresta Bengkulu Santuni Anak Yatim

Pemerintah Kota Bengkulu melalui DP3AP2KB dan GOW akan menggelar program Nikah Balai 2026, pernikahan massal gratis bagi warga untuk membantu legalitas pernikahan serta menekan praktik nikah siri. (foto: ist)

Pemkot Bengkulu Kembali Gelar Nikah Balai Gratis 2026

Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Djafar Sodik. (Foto:Yl)

Polda Bengkulu Evaluasi Quick Wins Polri, Dorong Layanan Presisi untuk Masyarakat

Kepala BPJN Jambi, Dr. Dedy Hariadi, saat diwawancarai di Aula Kantor BPJN Jambi, kawasan Pasir Putih, Kota Jambi, Kamis (5/3/2026). (Dok. Nahar)

Siapkan Jalur Mudik 2026, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Rampung 10 Maret

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN