• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Penggelapan Premi Rp6,9 Miliar, Dua Petinggi PT Bintang Jasa Selaras Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
03/12/2025
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Dua tersangka kasus penggelapan premi asuransi PT Bintang Jasa Selaras Insurance Brokers ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

Dua tersangka kasus penggelapan premi asuransi PT Bintang Jasa Selaras Insurance Brokers ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan telah menyerahkan dua tersangka kasus tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi asuransi yang dilakukan oleh pimpinan PT Bintang Jasa Selaras Insurance Brokers.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 27 November 2025 lalu.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Kasus ini berawal dari dugaan penggelapan premi asuransi yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2022 di kantor PT Bintang Jasa Selaras Insurance Brokers. Tindakan tersebut dilakukan oleh WN selaku Direktur Utama dan EHC selaku Direktur perusahaan tersebut.

Total premi yang digelapkan mencapai Rp6,97 miliar, terdiri atas Rp3.047.941.323 milik Perumda BPR Bank Kota Bogor dan Rp3.929.491.020 milik PT Jamkrida Sulawesi Selatan.

Dalam menangani perkara tersebut, OJK telah menempuh serangkaian proses mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Hasil penyidikan menunjukkan telah terjadi tindak pidana penggelapan premi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Berdasarkan hasil penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2,” tulis OJK dalam keterangan resminya

Adapun ancaman pidana dalam Pasal 76 UU Perasuransian tersebut adalah pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

OJK menegaskan, penegakan hukum di sektor jasa keuangan dilakukan secara tegas, akuntabel, dan berkelanjutan. Koordinasi intensif dilakukan bersama Polri dan Kejaksaan agar setiap proses hukum berjalan efektif.

“OJK berkomitmen menjaga integritas sektor jasa keuangan dan memperkuat perlindungan terhadap konsumen serta lembaga jasa keuangan,” tulis OJK.

Lembaga tersebut juga memastikan bahwa tindakan hukum serupa akan terus dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas sektor keuangan nasional. (*/Stp)

 

 

Previous Post

FPK Jambi Gelar Rakor Bersama Kesbangpol Bahas Penguatan Nilai Kebangsaan

Next Post

Makna Tanda Cinta PAI 2025: Gubernur Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Kemenag RI

Artikel lainnya

Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Tim SAR gabungan melakukan apel dan persiapan sebelum melaksanakan pencarian terhadap seorang anak berusia 12 tahun yang dilaporkan tenggelam di Sungai Batang Hari, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, Sabtu (18/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Bocah 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Hari, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

by Redaksi
19/04/2026
Salah satu tersangka setelah diamankan Satresnarkoba Polres Batanghari dalam pengungkapan kasus narkotika di kawasan perkebunan sawit, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kamis (16/4/2026). (Dok.humas)
DAERAH

Digerebek di Camp Terpencil, Empat Pelaku Narkotika Ditangkap Polres Batanghari

by Redaksi
18/04/2026
Foto ilustrasi
HUKRIM

Dugaan Asusila Anak di Mukomuko, Pelaku Diamankan

by Tukang Publish
17/04/2026
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026),(Dok. Nahar)
DAERAH

Buronan Narkotika M. Alung Ramadhan Ditangkap, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai

by Redaksi
16/04/2026
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi seorang anggota Suku Anak Dalam (SAD) yang sebelumnya dilaporkan hilang usai bentrokan di kawasan PT Sari Aditya Loka (SAL), (Dok. Humas)
DAERAH

Hilang Usai Bentrokan, Warga SAD Akhirnya Ditemukan Selamat

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd (Dok. Penulis)

Makna Tanda Cinta PAI 2025: Gubernur Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Kemenag RI

Para penerima santunan anak yatim berfoto bersama jajaran Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Ketua TP-PKK Provinsi Jambi usai upacara peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-80 di halaman Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rabu (3/12/2025). (Dok. Daus)

Semangat Pengabdian di Hari Bakti PU ke-80, PUPR Jambi Santuni Anak Yatim dan Bedah Rumah

Personel Polresta Jambi melaksanakan salat gaib di Masjid Baiturrahman sebagai doa bersama untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kamis (4/12/2025). (Dok, nahar)

Doakan Korban Bencana Alam, Polresta Jambi Laksanakan Salat Gaib dan Binrohtal

Arie Suriyanto (Dok. Penulis)

Menakar Garis Perjuangan Lingkungan Melalui Jalur Politik

Gubernur Jambi Al Haris memberikan sambutan saat meresmikan SMK Negeri Titian Teras Bungo dan menyerahkan bantuan Dumisake Pendidikan di Kabupaten Bungo, Kamis (4/12/2025). (Dok, Erit - Kominfo)

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 532 Pelajar di Bungo

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN