JT.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian Keuangan dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Djuanda, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dalam arahannya, Menkeu menegaskan kembali mandat besar yang diemban Kementerian Keuangan sebagai Nagara Dana Rakca, yakni penjaga dan pengelola keuangan negara.
Mandat ini, menurutnya, menuntut setiap pejabat untuk mengelola keuangan negara secara kredibel, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan rakyat.
“Saudara-saudara hari ini mengemban amanat penting: melayani bangsa dan mengelola keuangan negara yang kompleks dan dinamis dengan integritas dan tanggung jawab tinggi,” ujar Sri Mulyani pada siaran pers dilaman resmi kemenkeu.go.id.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas unit kerja sebagai strategi menghadapi tantangan keuangan negara yang semakin beragam.
Nilai-nilai organisasi Kemenkeu yang telah tertanam selama lebih dari dua dekade integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan kembali ditekankan sebagai panduan utama dalam pelaksanaan tugas.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 yang mengatur restrukturisasi organisasi Kementerian Keuangan. Regulasi ini memperluas struktur eselon I dari 11 menjadi 13 unit utama, serta menetapkan 9 Staf Ahli.
Adapun unit dan jabatan baru yang dibentuk meliputi:
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), hasil penguatan dari Badan Kebijakan Fiskal, untuk memperkuat perumusan strategi makrofiskal dan analisis kebijakan.
Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), sebagai reposisi PKSK dan beberapa fungsi lain untuk meningkatkan pengawasan sektor keuangan dan asuransi.
Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK), unit baru yang akan menjalankan transformasi digital dan fungsi intelijen ekonomi.
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, menggantikan posisi sebelumnya untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara di luar sektor pajak. (*/Yol)
















Discussion about this post