• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 24 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Perkuat Pengawasan, OJK Dorong P2P Lending Terapkan e-KYC Ketat

Redaksi by Redaksi
18/06/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer lending (Pindar) memperkuat manajemen risiko guna memitigasi potensi gagal bayar.

OJK meminta penyelenggara memperketat penerapan prinsip repayment capacity dan electronic Know Your Customer (e-KYC) sebagai dasar pemberian pendanaan.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

“Penguatan manajemen risiko ini penting untuk melindungi pemberi dana (lender) sekaligus mengurangi risiko gagal bayar dari penerima dana (borrower),” dikutip dalam keterangan OJK Jambi Rabu (18/6/2025).

Langkah ini sejalan dengan ketentuan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Dalam aturan tersebut, penyelenggara Pindar wajib melakukan penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring) dan memastikan kesesuaian jumlah pinjaman dengan kemampuan finansial borrower.

OJK juga melarang penyelenggara memfasilitasi pendanaan kepada borrower yang sudah menerima pembiayaan dari tiga penyelenggara Pindar, termasuk dari penyelenggara itu sendiri.

Selain menekankan peran penyelenggara, OJK mengimbau masyarakat bijak memanfaatkan layanan Pindar. Masyarakat diminta tidak sengaja menunggak pembayaran dan mempertimbangkan kebutuhan serta kemampuan membayar agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman daring ilegal maupun utang gali lubang tutup lubang.

Sebagai upaya penguatan pengawasan, mulai 31 Juli 2025, seluruh penyelenggara Pindar wajib menjadi pelapor dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sesuai ketentuan POJK Nomor 11 Tahun 2024. Data SLIK akan menjadi acuan lembaga jasa keuangan untuk menilai kelayakan calon debitur.

Dengan penguatan sistem manajemen risiko ini, OJK berharap industri Pindar berjalan sehat, transparan, dan akuntabel serta dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan produktif masyarakat.

“OJK akan terus melakukan pengawasan dan penegakan kepatuhan bagi penyelenggara yang melanggar ketentuan,” tulisnya. (*/Yol)

Previous Post

Samsat Pos Rimbo Bujang Kenalkan Layanan Digital e-Samsat kepada Pelajar

Next Post

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Illegal Drilling ke Kejaksaan

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Petugas Subdit Tipidter Polda Jambi menyerahkan tiga tersangka kasus eksploitasi migas ilegal ke Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025). (Dok. Nahar)

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Illegal Drilling ke Kejaksaan

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly (tengah) bersama perwakilan masyarakat dan instansi terkait berfoto usai menyerahkan dua unit dermaga apung di kawasan Danau Sipin, Rabu (18/6/2025). (Dok. Stepanus)

Kemas Faried: Dermaga Apung untuk Mobilitas dan Wisata Warga Danau Sipin

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ayah Raffi Akbar, siswa penyintas penyakit langka Steven Johnson, didampingi anak-anaknya, Rabu (18/6/2025) di Kantor DPRD Kota Jambi. (Dk. Stepanus)

Kemas Faried Beri Jaminan Sosial untuk Keluarga Kurang Mampu

Sejumlah tokoh masyarakat, aparat kepolisian, dan perwakilan organisasi Islam berfoto di depan Helen’s Play Mart, usai aksi damai yang menuntut penutupan tempat hiburan tersebut, Rabu (18/6/2025). Dok. Daus)

Ratusan Warga Jambi Desak Helen’s Play Mart Ditutup Permanen

Petugas Kejaksaan Negeri Jambi menerima pelimpahan tujuh tersangka kasus penggelapan uang di Rumah Makan AC Andoenk beserta barang bukti, Senin (16/6/2025). (Dok. Yola)

Berkas Lengkap, 7 Kasir RM AC Andoenk Tersangka Penggelapan Diserahkan ke Kejaksaan

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN