• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 22 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Perkuat Pelindungan Konsumen, OJK Resmi Berlakukan POJK Gugatan

Redaksi by Redaksi
20/01/2026
in EKBIS, NASIONAL
0
Ilustrasi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan (Dok. Cici)

Ilustrasi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan (Dok. Cici)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. Regulasi ini menjadi instrumen hukum bagi OJK untuk memulihkan kerugian konsumen serta menegakkan keadilan di sektor jasa keuangan.

POJK tersebut merupakan tindak lanjut kewenangan OJK dalam melakukan pembelaan hukum melalui pengajuan gugatan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf b dan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Dalam ketentuan ini, gugatan oleh OJK diajukan berdasarkan prinsip hak gugat institusional (legal standing), bukan gugatan perwakilan kelompok (class action). Gugatan dilakukan berdasarkan penilaian OJK atas adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang memiliki atau pernah memiliki izin OJK, serta pihak lain yang bertindak dengan itikad tidak baik dan menimbulkan kerugian konsumen.

Pelaksanaan gugatan mengedepankan prinsip kepentingan umum, kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan. OJK juga menegaskan bahwa konsumen tidak dibebankan biaya hingga pelaksanaan putusan pengadilan, guna memastikan akses keadilan tanpa hambatan biaya.

Dalam penyusunan POJK ini, OJK berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Mahkamah Agung, untuk memastikan implementasi gugatan berjalan efektif dan selaras dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

POJK Nomor 38 Tahun 2025 mulai berlaku sejak diundangkan pada 22 Desember 2025. Regulasi ini mengatur kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam mengajukan gugatan untuk pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, termasuk tujuan pengajuan gugatan, tata cara pelaksanaannya, serta mekanisme pelaksanaan putusan pengadilan. Selain itu, POJK tersebut juga mengatur kewajiban pelaporan atas pelaksanaan putusan guna memastikan kepastian hukum dan akuntabilitas perlindungan konsumen.

Dengan diterbitkannya POJK ini, OJK berharap peran pelindungan konsumen dan masyarakat semakin kuat serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional. (*/Stp)

 

Previous Post

Video Dugaan Pungli di Gerbang Tol Muaro Sebapo Viral, Hutama Karya Beri Sanksi Oknum Petugas Tol

Next Post

Sinergi Akademik, Polda Bengkulu Dukung Peningkatan Kualitas Penelitian Mahasiswa STIK

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Polda Bengkulu uang diwakili Karo SDM  Tris Lesmana Zeviansyah, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan Tim STIK Lemdiklat Polri dalam rangka asistensi penelitian mahasiswa S-1 STIK Angkatan ke-83/WPS, Senin (19/1/2026). (Dok/yola)

Sinergi Akademik, Polda Bengkulu Dukung Peningkatan Kualitas Penelitian Mahasiswa STIK

Sarafuddin, S.Pd.,M.Pd (Dok. Penulis)

Anak SD dan Dunia yang Terlalu Cepat, Siapa yang Mengajarkan Pelan-Pelan?

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan paparan dalam FGD terkait penyusunan pedoman pelaksanaan pidana kerja sosial pasca berlakunya KUHP baru di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (19/1/2026). (Dok. Nahar)

Ditjenpas Jambi Rumuskan Penerapan Pidana Kerja Sosial

Barang bukti kasus narkotika yang diamankan polisi dari tersangka SN, terdiri atas dua unit telepon genggam, kotak rokok, dan uang tunai, saat pelimpahan perkara ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat. (Dok. Humas)

Edarkan Sabu, Warga Tebing Tinggi Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, saat meninjau Adel dan Jailani yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Senin (19/1/2026). (Dok/yola)

Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN