• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Peralihan Tugas Pengawasan Aset Kripto Resmi ke OJK, Ini Penjelasannya

Redaksi by Redaksi
31/07/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Pejabat OJK dan Bappebti berfoto bersama usai penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan pengawasan aset keuangan digital di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Foto: Humas OJK)

Pejabat OJK dan Bappebti berfoto bersama usai penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan pengawasan aset keuangan digital di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Foto: Humas OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menandatangani addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai kelanjutan proses peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) di Kantor OJK oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner OJK bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Luthfy Zain Fuadi.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.

Addendum ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peralihan kewenangan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti kepada OJK, yang mulai berlaku efektif pada 10 Januari 2025. Ruang lingkup pengawasan juga diperluas, termasuk pengawasan terhadap derivatif aset kripto.

“Penandatanganan addendum BAST hari ini bukan semata proses administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital nasional,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangan tertulisnya.

Hasan menekankan pentingnya kehati-hatian dan pengelolaan risiko dalam pengembangan ekosistem aset digital, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen.

“Kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen dalam kerangka pengaturan aset keuangan digital termasuk derivatif aset kripto,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menekankan aspek keamanan sebagai prioritas utama dalam pengawasan aset digital.

“Yang paling penting adalah keamanan. Karena aset kripto berbasis teknologi terbuka seperti blockchain, maka keamanan harus menjadi prioritas utama, selain efisiensi,” kata Tirta.

Ia juga memastikan dukungan Bappebti terhadap pelaksanaan tugas pengawasan oleh OJK ke depan.

“Jika diperlukan koordinasi lanjutan, kami siap untuk terus bekerja sama mendukung pelaksanaan pengawasan oleh OJK sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ada,” ujar Tirta.

Dengan ditandatanganinya addendum ini, pelaku industri kini mendapatkan kepastian hukum bahwa seluruh fungsi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk derivatif kripto, telah beralih sepenuhnya ke OJK.

OJK dan Bappebti berkomitmen untuk terus berkolaborasi serta mendukung para pemangku kepentingan agar proses peralihan tugas ini berjalan aman, lancar, dan memberikan pelindungan optimal bagi industri maupun konsumen. (*/Yol)

Previous Post

Tak Diproses Hukum, Oknum DPRD Batang Hari Tetap Dikenai Sanksi Adat

Next Post

Polsek Pasar Jambi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Masih Buron

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Tangkapan layar CCTV milik warga sekitar (Dok. Humas)

Polsek Pasar Jambi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Masih Buron

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K. saat menunjukkan barang bukti dan menjelaskan kronologi kasus pembunuhan berencana di Rimbo Bujang, dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok . Humas)

Tak Punya Ongkos Pulang Kampung, Dua Warga Medan Nekat Rampok dan Bunuh Korban

"Bripda Farel Patra Syaifullah (kiri) dari Polda Jambi mengibarkan bendera Merah Putih usai meraih medali perak di ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 kategori Senior Men Under 68 Kg di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat." (Dok. Humas Polda)

Bripda Farel Sabet Medali di Amerika, Polda Jambi Juara Umum II Kapolri Cup

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi, S.I.P. menerima secara simbolis kendaraan dinas Maung dari perwakilan Kodam II/Sriwijaya dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di jajaran Korem 042/Gapu, Jambi, Selasa (30/7/2025). (Dok. Stepanus)

Tingkatkan Mobilitas Operasional, Kasrem 042/Gapu Terima Kendaraan Dinas Maung

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat menyampaikan pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif senilai Rp4,8 miliar di Bank Syariah Indonesia KCP Rimbo Bujang 1. Konferensi pers digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok. Humas)

Modus KUR Fiktif di BSI Tebo, Negara Rugi Rp4,8 Miliar

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN