• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Modus KUR Fiktif di BSI Tebo, Negara Rugi Rp4,8 Miliar

Redaksi by Redaksi
31/07/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat menyampaikan pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif senilai Rp4,8 miliar di Bank Syariah Indonesia KCP Rimbo Bujang 1. Konferensi pers digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok. Humas)

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat menyampaikan pengungkapan kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif senilai Rp4,8 miliar di Bank Syariah Indonesia KCP Rimbo Bujang 1. Konferensi pers digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tebo mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jambi Rimbo Bujang 1 tahun 2021.

Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp4,82 miliar.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa, dua mantan pegawai bank telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah EW, selaku Kepala Cabang KCP BSI Rimbo Bujang 1 saat itu, dan MT, staf pemasaran mikro.

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tebo, ditemukan adanya dugaan kuat praktik penyaluran KUR fiktif kepada 26 nasabah. Data nasabah direkayasa untuk meloloskan pencairan dana,” kata AKBP Triyanto dalam keterangan tertulsinya, Kamis (31/07/2025).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak BSI pusat pada tahun 2023, menyusul temuan audit investigatif internal yang menunjukkan penyimpangan dalam penyaluran KUR.

Dana senilai Rp4,825 miliar dikucurkan kepada 24 nasabah KUR kecil dan dua nasabah KUR mikro, yang belakangan diketahui fiktif.

Dari jumlah itu, penyidik berhasil menyita dana pengganti sebesar Rp3.825.022.282,85, berasal dari angsuran pokok dan pembayaran klaim asuransi oleh PT Askrindo Syariah dan PT Jamkrindo Syariah.

Barang bukti yang disita antara lain 26 berkas pengajuan pembiayaan, dokumen audit investigatif, surat penempatan jabatan tersangka, bukti kerja sama pembiayaan KUR, serta dokumen klaim dan sertifikat kafalah asuransi.

“Ini adalah bentuk kejahatan terstruktur dan sistematis. Kami akan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar. (Stp)

 

Previous Post

Tingkatkan Mobilitas Operasional, Kasrem 042/Gapu Terima Kendaraan Dinas Maung

Next Post

Harganas ke-32 di Kerinci, Danrem: Keluarga Pilar Utama Ketahanan Bangsa

Artikel lainnya

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

by Tukang Publish
20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Banner Prof. Dr. Mahfud MD dijadwalkan menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Jambi dalam rangka Dies Natalis ke-63, Rabu (22/4/2026), dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca Reformasi 1998”. (Dok. UNJA)
DAERAH

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

by Redaksi
20/04/2026
Atlet angkat besi Jambi, Juliana Klarisa (tengah), berdiri di podium juara usai meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Bandung, Jawa Barat. (Dok. Humas)
DAERAH

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolri Dedi Prasetyo saat menerima delegasi United Nations Police Division di Mabes Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)
KABAR TNI/POLRI

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

by Tukang Publish
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. (kiri) bersama Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Adi Ediwanto (kanan) menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 di Kabupaten Kerinci, Kamis (31/7/2025). (Dok. Penrem 042/Gapu)

Harganas ke-32 di Kerinci, Danrem: Keluarga Pilar Utama Ketahanan Bangsa

Ditresnarkoba Polda Jambi bersama instansi terkait menunjukkan barang bukti sabu seberat 5,5 kilogram yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur deterjen, Kamis (31/7/2025). (Dok. Nahar)

Usai Uji Lab dan Verifikasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti 5,5 Kilogram Sabu

Tampilan baru Honda CRF 150L 2025 dengan warna Extreme Red yang diperkenalkan dalam ajang GIIAS 2025. Motor ini hadir dengan desain grafis baru dan fitur unggulan untuk menjelajah segala medan. (Dok, Sinsen)

Honda Rilis CRF 150L Edisi 2025, Lebih Gagah untuk Medan Berat

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima audiensi pengurus HIPMI Jambi di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025). (Dok. Humas)

Kapolda Jambi: HIPMI Adalah Harapan Masa Depan Ekonomi Daerah

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mengamati produk kerajinan tangan dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Kerinci, Kamis (31/7/2025). (Dok. Erit Kominfo)

Puncak Harganas 2025, Al Haris : Keluarga Sehat, SDM Kuat

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN