JT.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran serikat dalam peningkatan produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hubungan industrial di perusahaan.
Arahan tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.
“Rekan-rekan harus menjadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—bisa memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, dorongan sertifikasi merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja nasional. Ia menegaskan, penguatan SP/SB tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan, tetapi juga harus ditopang oleh kompetensi yang terukur dan aplikatif di tempat kerja.
Ia menjelaskan, sertifikat kompetensi ditujukan untuk mentransformasi peran SP/SB agar turut aktif membantu peningkatan kinerja perusahaan, memperkuat budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat.
“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata karena dapat membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional,” katanya.
Yassierli menambahkan, skema sertifikasi Ahli Produktivitas dan Ahli K3 saat ini telah tersedia. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga menargetkan peluncuran skema sertifikasi Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan 2026.
“Minimal anggota SP/SB memiliki satu sertifikat. Dengan sertifikat tersebut, rekan-rekan dapat menjadi narasumber, instruktur, konsultan, sekaligus mitra perusahaan di Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan pengusaha guna mendorong transformasi produktivitas nasional. Menurut dia, sinergi tersebut penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
“Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan,” kata Yassierli.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, sejalan dengan upaya mendorong kemajuan perekonomian nasional.
“Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas organisasi serta perumusan langkah strategis dalam menghadapi dinamika dan perubahan regulasi ketenagakerjaan,” ujar Jumhur.
Melalui penguatan kompetensi anggota SP/SB, Kemnaker menilai manfaatnya akan langsung dirasakan publik, antara lain terciptanya tempat kerja yang lebih aman, penyelesaian masalah hubungan industrial yang lebih tertib, serta peningkatan produktivitas yang berdampak pada keberlanjutan usaha dan perluasan kesempatan kerja. (*/us)
















Discussion about this post