JT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi meluncurkan program Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) secara serentak di 11 KPU kabupaten/kota, Rabu (6/8/2025).
Peluncuran yang dipusatkan di kawasan Candi Muaro Jambi ini menjadi langkah awal menuju akurasi data pemilih menjelang Pemilu 2029.
Acara tersebut dihadiri Komisioner KPU RI yang juga Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, bersama Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jambi, sebagai bentuk sinergi antar-lembaga dalam pemutakhiran data pemilih.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menjelaskan bahwa Coktas merupakan bagian dari proses validasi data pemilih secara berkelanjutan.
“Pemutakhiran ini bertujuan memastikan data pemilih benar-benar akurat dan hanya mencatat warga yang memenuhi syarat. Ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjaga kualitas Pemilu yang berintegritas,” ujar Fahrul.
Ia menambahkan, Coktas memfokuskan pendataan pada pemilih baru dan pemilih yang termasuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.
“Pemilih TMS akan dicoret dari daftar, sementara pemilih baru yang memenuhi syarat akan dimasukkan ke daftar pemilih. Semua ini agar data tetap bersih dan mutakhir,” tegasnya.
Fahrul juga menegaskan, kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Data pemilih bersifat dinamis dan harus diperbarui secara berkala agar hak pilih masyarakat tetap terjamin,” jelasnya.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengapresiasi langkah KPU Provinsi Jambi yang dinilai inovatif dalam pelaksanaan Coktas serentak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyatakan pihaknya siap mengawasi pelaksanaan program PDPB agar data pemilih yang dihasilkan valid dan berkualitas.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 29 Tahun 2025, jumlah pemilih berkelanjutan di Provinsi Jambi pada Semester I tercatat sebanyak 2.699.464 orang.
Penetapan data ini dilakukan dalam rapat pleno yang juga dihadiri perwakilan Bawaslu, Polda Jambi, Korem 042/Gapu, Kejaksaan Tinggi Jambi, BIN Daerah, Kanwil Kemenkumham, Dukcapil, Kesbangpol, serta seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. (Us)
















Discussion about this post