• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

OJK Jambi: WFL Hingga PT TBSB Masuk Radar Penanganan Kasus Keuangan Ilegal

Redaksi by Redaksi
05/12/2025
in DAERAH
0
PostTweetShareScan

JT.COM  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Jambi Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah.

Rakorda ini bertujuan memperkuat sinergi antaranggota Satgas PASTI, menyamakan langkah penanganan kasus keuangan ilegal, serta memperbarui informasi terkait modus operandi yang marak terjadi di Jambi.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Dalam sambutannya, Yan Iswara menegaskan bahwa peran Satgas PASTI semakin kokoh setelah hadirnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan POJK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan.

“Satgas PASTI memiliki mandat mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk memperkuat perlindungan masyarakat,” ujarnya.

OJK menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan aktivitas keuangan ilegal melalui dua kanal resmi:

  1. SIPASTI (sipasti.ojk.go.id) untuk laporan terkait entitas/aktivitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, impersonasi, dan bentuk kegiatan tanpa izin lainnya.

  2. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) – iasc.ojk.go.id untuk laporan penipuan (scam) di sektor keuangan.

Dalam Rakorda ini, Satgas PASTI memaparkan sejumlah perkembangan penanganan dugaan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Jambi, antara lain:

  1. Whale Front Limited (WFL)
    Diduga melakukan aktivitas ilegal di Kerinci. Kantor WFL telah ditutup sejak April 2025 dan penanggung jawab yang biasa berkomunikasi dengan masyarakat melarikan diri.

  2. PT Solusi Intira Sejahtera
    Ditemukan beroperasi sebagai kantor gadai tanpa izin pergadaian. Perusahaan hanya memiliki izin usaha perdagangan. Kantor pusat di Kalimantan Barat saat ini dalam proses permohonan izin gadai.

  3. Pusat Gadai Jambi PT TBSB
    Menawarkan layanan pergadaian dan investasi berupa tabungan. Situs perusahaan saat ini tidak dapat diakses.

  4. PT Sinar Solusi Tel
    Diduga menjalankan usaha pinjaman online. Perusahaan tidak tercatat sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer lending dan tidak diawasi OJK, meskipun belum dinyatakan ilegal oleh Satgas PASTI.

Berdasarkan data IASC periode November 2024–31 Oktober 2025, terdapat 2.945 kasus penipuan di Jambi dengan total kerugian mencapai Rp44,86 miliar. Jenis scam terbanyak meliputi:

  • Penipuan transaksi belanja/jual beli online: 459 laporan

  • Penipuan mengaku pihak lain (fake call): 266 laporan

  • Penipuan penawaran kerja: 243 laporan

IASC menargetkan percepatan penundaan transaksi penipuan, penyelamatan dana korban, identifikasi pelaku, serta penegakan hukum bersama Polri.

Satgas PASTI menegaskan komitmen memberantas aktivitas keuangan ilegal melalui pendekatan:

  • Ex-ante: edukasi dan literasi keuangan yang masif dan merata.

  • Ex-post: pemblokiran entitas keuangan ilegal dan penindakan lanjutan.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memegang prinsip “Jangan Asal, Jangan Abal, Jangan Abai” saat menerima penawaran investasi atau layanan keuangan. (Us)

Previous Post

OJK Permudah Izin Pergadaian dan Perkuat Tata Kelola Industri Gadai

Next Post

Prestasi Meningkat, Gulat Jambi Mantapkan Pembinaan Lewat Kejurprov 2025

Artikel lainnya

Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Banner Prof. Dr. Mahfud MD dijadwalkan menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Jambi dalam rangka Dies Natalis ke-63, Rabu (22/4/2026), dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca Reformasi 1998”. (Dok. UNJA)
DAERAH

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

by Redaksi
20/04/2026
Atlet angkat besi Jambi, Juliana Klarisa (tengah), berdiri di podium juara usai meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Bandung, Jawa Barat. (Dok. Humas)
DAERAH

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

by Redaksi
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Tim Dinas PUTR Provinsi Jambi melakukan survei kondisi jalan rusak di salah satu ruas di Kabupaten Tebo, beberapa waktu lalu. (Dok. Stepanus/Hms)
DAERAH

Dinas PUTR Jambi Susun Roadmap Perbaikan Jalan, Survei Dilakukan di Sejumlah Daerah

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali memimpin pelatihan public speaking bagi personel SPKT yang bertugas pada layanan Call Center 110 di ruang vicon Polda Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Tingkatkan Layanan 110, Polda Jambi Latih Kemampuan Komunikasi Personel SPKT

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Ketua Harian KONI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri, memberikan sambutan saat membuka Kejurprov Gulat Jambi 2025 yang berlangsung di Gedung Gulat Jambi, Jumat (5/12/2025). (Dok, Daus)

Prestasi Meningkat, Gulat Jambi Mantapkan Pembinaan Lewat Kejurprov 2025

Pebalap Astra Honda Racing Team melaju cepat saat sesi balap, menjelang putaran final ARRC 2025 di Buriram, Thailand (Dok. Sisnen)

Jelang Final ARRC 2025, Arbi dan Adenanta Dekatkan Indonesia pada Gelar Ganda Asia

Ketua SANS Kota Bengkulu terpilih, Ridhoan P. Hutasuhut (tengah), bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno dan pejabat terkait usai pelantikan Satgas Anti Narkoba Sekolah di Pendopo Merah Putih, Jumat (5/12/2025). (Dok. Yola)

Ridhoan P. Hutasuhut Resmi Pimpin Satgas Anti Narkoba Sekolah Kota Bengkulu

Petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Simpang Rimbo ke dalam mobil ambulans sebelum dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi. (Dok. Humas)

Dirreskrimum Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan Linceria Silalahi di Simpang Rimbo

Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menunjukkan barang bukti kartu ATM palsu yang digunakan komplotan ganjal ATM saat konferensi pers di Polsek Kota Baru, Jambi, Jumat (5/12/2025). (Dok, nahar)

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Ganjal ATM

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN