JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Linceria Silalahi (51), yang ditemukan tewas di dalam ruko miliknya di kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/11/2025).
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma membenarkan bahwa penyidik telah menangkap satu pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Pelaku yang kita tangkap berinisial EG. Ia kita amankan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
Jimmy menjelaskan, penyidik masih mendalami peran pelaku dan kemungkinan adanya pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan awal, diduga lebih dari satu orang terlibat dalam aksi pembunuhan itu.
“Pelaku ini diperkirakan lebih dari satu orang. Kami menduga setidaknya ada tiga pelaku dengan peran masing-masing. Pendalaman masih terus dilakukan,” katanya.
Hasil autopsi mengungkap adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban yang diduga akibat benda tajam, terutama pada bagian kepala dan wajah.
Korban ditemukan pertama kali oleh kakaknya, Reni Ermida Silalahi (54). Ketika itu, Reni merasa curiga karena adiknya tidak merespons panggilan dari luar ruko.
“Ku gedor-gedor ini, tidak ada bunyi. Ku ke belakang tengok pintu dapur terbuka. Ku telepon la adik-adik aku. Terus adik coba buka pintu, ternyata dak dikunci. Kami masuk, langsung ditemukan la dia tergaletak, sudah berserakan darah,” ujar Reni.
Saat ini, pelaku yang tertangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jambi. Polisi juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap motif dan mengidentifikasi pelaku lainnya. (Nhr)
















Discussion about this post