JT.COM – Kasus penikaman yang dilakukan Rajes Kurnia Lubis (22) terhadap kekasih ibunya, Andi Mufhadal (33), di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, diselesaikan melalui jalur restorative justice (RJ). Penyelesaian damai tersebut mempertimbangkan kondisi kemanusiaan keluarga pelaku.
Peristiwa penikaman terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Pelaku, Rajes Kurnia Lubis, menikam korban yang merupakan kekasih ibunya, Enni Suryani Siregar (44).
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi, membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Untuk kasus Rajes, kemarin ada perwakilan dari masyarakat yang meminta agar kasus diselesaikan melalui RJ. Salah satu pertimbangannya adalah adik Rajes sedang koma akibat kecelakaan dan tidak ada yang menjaga,” kata AKP Jimi kepada wartawan, Selasa (18/6/2025).
Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini mengutamakan asas kemanusiaan.
“Atas dasar kemanusiaan dan kondisi keluarga, kami mengambil langkah RJ,” tambahnya.
Sebelumnya, peristiwa terjadi ketika Rajes pulang kerja dan merasa curiga karena ibunya tampak panik saat keluar kamar. Rajes kemudian memeriksa kamar dan menemukan Andi bersembunyi di bawah tempat tidur tanpa busana.
Dilanda emosi, Rajes mengambil pisau dari dapur dan menusuk punggung Andi. Saat hendak menikam lagi, ibunya mencoba melerai namun ikut terkena tikaman. Meski terluka, Andi berusaha melarikan diri, tetapi tetap dikejar dan kembali ditikam oleh Rajes hingga ke luar rumah.
“Benar, pelaku sempat mengejar korban sampai ke rumah tetangga yang masih dalam tahap pembangunan. Warga kemudian datang melerai dan mengamankan pisau dari tangan pelaku,” jelas AKP Jimi.
Korban dan ibu pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengakuannya, Rajes menyebut aksinya dilakukan secara spontan karena diliputi emosi dan kelelahan.
“Saya baru pulang kerja, capek. Begitu lihat laki-laki itu di kamar ibu, pikiran saya hilang,” ujar Rajes.
Rajes mengaku sudah mengenal korban selama dua hingga tiga bulan terakhir, namun jarang berinteraksi. Ia juga mengungkapkan bahwa peringatan terhadap korban sudah dilakukan berulang kali.
“Sudah lima kali saya peringatkan secara baik-baik, tapi tidak digubris. Ini yang keenam kalinya,” katanya.
Menurut Rajes, kekesalannya memuncak karena korban sering bersikap kasar kepada ibunya dan kerap meminjam uang tanpa kejelasan. Ia bahkan mencurigai korban sebagai penyebab seringnya debt collector datang menagih.
“Dia sering main kasar dan minjam uang ke mama. Saya curiga, uang yang ditagih itu untuk nutupi utang dia,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses RJ telah disepakati oleh seluruh pihak, dan kasus tersebut resmi dihentikan sesuai mekanisme yang berlaku. (Us)
















Discussion about this post