• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 22 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Hukum Trading Valas dan Kripto Menurut Islam, Simak Penjelasan MUI

Redaksi by Redaksi
20/02/2026
in NASIONAL
0
PostTweetShareScan

JT.COM  – Minat masyarakat terhadap perdagangan valuta asing (forex) dan aset kripto terus meningkat seiring berkembangnya platform digital. Di tengah tren tersebut, muncul pertanyaan mengenai keabsahan praktik trading tersebut dalam perspektif syariat Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa memberikan penjelasan terkait hukum dan ketentuannya. Mengutip laman mui.or.id, penjelasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Fatwa MUI, KH Dr Fatihun Nada, Lc., M.A., dalam kolom Ulama Menjawab.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Secara umum, trading merupakan aktivitas jual beli instrumen keuangan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan memperoleh keuntungan. Berbeda dengan investasi yang bersifat lebih luas dan cenderung jangka panjang, trading menuntut pelaku untuk aktif melakukan transaksi di pasar.

Forex (foreign exchange) adalah transaksi pertukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain. Perdagangan ini dikenal sebagai jual beli valuta asing (valas) dan umumnya dilakukan secara daring melalui platform perdagangan global.

Adapun kripto atau cryptocurrency merupakan aset digital yang dibangun menggunakan teknologi blockchain serta diamankan dengan sistem kriptografi.

KH Fatihun Nada menjelaskan, transaksi forex yang diperbolehkan dalam Islam adalah yang menggunakan sistem spot, yaitu jual beli mata uang dengan penyerahan saat itu juga (over the counter) atau penyelesaian paling lambat dua hari.

“Waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dalam transaksi internasional dan tetap dikategorikan sebagai tunai,” ujarnya.

Ketentuan tersebut merujuk pada Fatwa Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa transaksi selain sistem spot, seperti forward, swap, dan option, hukumnya haram karena mengandung unsur spekulasi dan ketidakjelasan (gharar).

Sementara itu, trading kripto dinyatakan haram. Alasannya, praktik tersebut dinilai mengandung tingkat spekulasi yang tinggi dan ketidakjelasan dalam akad.

KH Fatihun Nada mengutip kaidah fikih, “Al-ghararu al-katsir yufsidul ‘aqda duna yasirihi”, yang berarti gharar dalam kadar besar dapat merusak akad.

Berdasarkan penjelasan tersebut, ketentuan hukumnya adalah, Trading forex diperbolehkan jika menggunakan sistem spot. Trading forex dengan sistem forward, swap, dan option hukumnya haram. Trading kripto hukumnya haram karena mengandung unsur spekulasi dan gharar yang dominan.

Artikel ini disusun berdasarkan pertanyaan pembaca bernama Zulfan Pratama Sidik yang dimuat dalam kolom Ulama Menjawab di laman mui.or.id dan dijawab oleh KH Fatihun Nada. (*Stp)

 

Previous Post

Bareskrim Bongkar Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Tiga Lokasi di Jatim Digeledah

Next Post

Rekomendasi Menu Sahur Praktis dan Bernutrisi untuk Ramadhan

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Ilustrasi Pilihan menu sahur yang sehat (Dok. Cici)

Rekomendasi Menu Sahur Praktis dan Bernutrisi untuk Ramadhan

Grup band Ungu (dok. instagram ungu_band)

Terinspirasi Pengalaman Pribadi, Enda Ciptakan Lagu Berjudul “Pulang Pada-Mu”

Kapolda Bengkulu menghadiri kegiatan Peresmian Kampung Ramadhan yang digelar di Balaibuntar Bengkulu, Kamis (19/2/2026). (Dok/yola)

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, dalam keterangan resminya Kamis (19/02/2026). (Dok/yola)

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (20/2/2026) (Dok. Nahar)

Pimpin Apel Siaga, Kapolda Jambi Tegaskan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN