• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 24 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Emas Ilegal 1,7 Kg Jadi Bukti Sah, PN Jambi Tolak Gugatan Praperadilan

Redaksi by Redaksi
19/11/2025
in DAERAH, HUKRIM
0
Tiga tersangka kasus dugaan PETI menjalani proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Merangin oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, usai Pengadilan Negeri Jambi menolak seluruh permohonan praperadilan, Selasa (18/11/2025). (Dok. Nahar)

Tiga tersangka kasus dugaan PETI menjalani proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Merangin oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, usai Pengadilan Negeri Jambi menolak seluruh permohonan praperadilan, Selasa (18/11/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yakni Maswardi bin H. Muhamad, Roni Brahmana Saputra bin Baharrudin, dan Radial Nur bin M. Nur.

Ketiga pemohon menggugat sah atau tidaknya tindakan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi dalam proses penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Zainal Abidin & Partners. Namun, dalam amar putusannya, hakim tunggal PN Jambi menegaskan seluruh tindakan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi sah menurut hukum.

“Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, hingga penyitaan yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi telah sesuai dengan ketentuan KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Kasubdit IV Tipidter Kompol Hadi Handoko, mewakili Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, Selasa (18/11/2025).

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, status tersangka terhadap ketiga pemohon tetap sah dan berlaku. Barang bukti berupa kendaraan dan logam emas seberat 1,7 kilogram yang telah disita juga dinyatakan sah menurut hukum.

“Dengan ditolaknya praperadilan itu, status tersangka para pemohon tetap berlaku, begitu pula dengan barang bukti yang sebelumnya telah disita penyidik,” kata Hadi.

Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap kasus PETI sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Kasus ini bermula dari pengungkapan transaksi emas ilegal oleh tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi pada Jumat, 19 September 2025, di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza silver berisi tiga orang pelaku MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta 16 keping emas seberat 1,7 kilogram senilai sekitar Rp3,23 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD merupakan pemilik emas ilegal, RBS berperan sebagai sopir pengangkut, dan RN membantu dalam proses pengiriman. Emas tersebut diduga dibeli dari penambang ilegal di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin, untuk kemudian dijual ke Sumatera Barat.

Selain emas, penyidik turut menyita satu unit mobil, STNK kendaraan, serta sejumlah telepon genggam berbagai merek.

Kompol Hadi Handoko menambahkan, berkas perkara dan para tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh berkas dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin untuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Polda Jambi menegaskan, komitmen pemberantasan aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung tata kelola pertambangan yang legal, transparan, dan ramah lingkungan di Provinsi Jambi. (Nhr)

 

 

Previous Post

Muzakir: Prestasi KTKK Jadi Bukti Pembinaan SDM Konstruksi PUPR Jambi Berjalan Efektif

Next Post

Kejurprov Angkat Berat Jambi 2025 Diikuti 125 Atlet dari 11 Kabupaten/Kota

Artikel lainnya

Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Banner Prof. Dr. Mahfud MD dijadwalkan menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Jambi dalam rangka Dies Natalis ke-63, Rabu (22/4/2026), dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca Reformasi 1998”. (Dok. UNJA)
DAERAH

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

by Redaksi
20/04/2026
Atlet angkat besi Jambi, Juliana Klarisa (tengah), berdiri di podium juara usai meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Bandung, Jawa Barat. (Dok. Humas)
DAERAH

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

by Redaksi
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Tim Dinas PUTR Provinsi Jambi melakukan survei kondisi jalan rusak di salah satu ruas di Kabupaten Tebo, beberapa waktu lalu. (Dok. Stepanus/Hms)
DAERAH

Dinas PUTR Jambi Susun Roadmap Perbaikan Jalan, Survei Dilakukan di Sejumlah Daerah

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali memimpin pelatihan public speaking bagi personel SPKT yang bertugas pada layanan Call Center 110 di ruang vicon Polda Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Tingkatkan Layanan 110, Polda Jambi Latih Kemampuan Komunikasi Personel SPKT

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Seorang atlet putri Jambi bersiap melakukan angkatan dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Angkat Berat 2025 di Gedung Angkat Berat dan Besi, Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (19/11/2025). (Dok. Daus)

Kejurprov Angkat Berat Jambi 2025 Diikuti 125 Atlet dari 11 Kabupaten/Kota

Sekitar 16 massa dari Aliansi Pemuda Indonesia (API) Provinsi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejati Bengkulu, Jalan S. Parman, Rabu (19/11/2025). (Dok/yola)

API Gelar Aksi di Kejati Bengkulu, Desak Penuntasan Kasus Korupsi Mandek

Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari (Dok. MC)

Diisukan Pimpin DPD PAN, Bupati Tanjab Timur: “Saya Tetap Fokus Jalankan Pemerintahan”

Pelajar SMA se-Kota Jambi menampilkan kemampuan bermusik dalam Festival Band Pelajar HUT ke-66 Korem 042/Gapu di Balai Prajurit Makorem 042/Gapu, Rabu (19/11/2025). (Dok, Nahar)

Puluhan Pelajar Ramaikan Festival Band dalam Semarak HUT Korem 042/Gapu

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain, memberikan penjelasan terkait progres pembangunan ulang Jembatan Sari Bakti di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025). (Dok. Stepanus)

Percepat Konektivitas, Pembangunan Jembatan Sari Bakti Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN