JT.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkotika pada awal tahun 2026. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 204 kasus narkotika, meningkat sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Data Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran menunjukkan bahwa pada periode yang sama tahun 2025 tercatat 153 kasus. Dengan demikian, terjadi peningkatan 51 kasus pada dua bulan pertama tahun ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pengungkapan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan tahun 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujar Dewa Made Palguna.
Selain jumlah kasus, jumlah tersangka yang diamankan juga meningkat. Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi, jumlah tersangka yang ditangkap naik 87 orang atau sekitar 29,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Menurut Dewa Made Palguna, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta yang secara intensif melakukan operasi pemberantasan narkotika di berbagai wilayah Provinsi Jambi.
“Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif, namun di sisi lain juga mencerminkan intensitas penindakan yang semakin ditingkatkan oleh aparat kepolisian,” katanya.
Polda Jambi, lanjut dia, akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika melalui operasi penindakan, pemetaan jaringan peredaran narkoba, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius kepolisian untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujar Erlan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110,” katanya. (Nhr)
















Discussion about this post