JT.COM – Polres Bengkulu Utara menggelar konferensi pers terkait dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa seorang siswa MIN 02 Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, Bakti Kautsar Ali, memimpin langsung press release yang digelar Selasa malam (3/3/2026) pukul 21.45 WIB di Mapolres.
Kapolres menegaskan hasil uji laboratorium dari Balai POM Bengkulu menyatakan sampel makanan aman.
“Uji sampel roti burger dan muntahan korban dinyatakan negatif dari zat berbahaya. Dugaan keracunan makanan MBG tidak terbukti,” tegas Bakti Kautsar Ali.
Ia menjelaskan, hasil medis menunjukkan korban mengalami pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala.
“Penyebab medisnya adalah pendarahan di kepala, bukan karena keracunan makanan,” ujarnya.
Konferensi pers turut dihadiri Dinas Kesehatan, perwakilan program MBG wilayah Bengkulu, serta Direktur RS Tiara Sella Bengkulu.
Peristiwa bermula Kamis, 26 Februari 2026. Paket MBG dibagikan kepada siswa MIN 02 Bengkulu Utara di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun.
Korban, Muhamad Sultan Alfatih (8), siswa kelas 2 SD, mengonsumsi roti burger sepulang sekolah. Tak lama kemudian ia mengeluh pusing, sempat buang air besar, lalu pingsan dan kejang dalam perjalanan ke rumah sakit.
Tim medis merawat korban di RSUD Lagita Ketahun sebelum merujuknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu. Dokter kemudian membawa korban ke RS Tiara Sella Bengkulu setelah hasil CT Scan menunjukkan pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala.
Operasi dilakukan pada Sabtu (28/2/2026). Namun kondisi korban terus menurun dan akhirnya meninggal dunia akibat henti jantung dan henti napas.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan penyelidikan berjalan profesional dan transparan.
“Kami memahami duka keluarga. Namun masyarakat jangan berspekulasi. Hasil laboratorium menyatakan makanan aman. Proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan penyebab kejadian secara menyeluruh,” ujar Ichsan.
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan.
Kasus ini menjadi perhatian publik. Aparat memastikan setiap langkah dilakukan berbasis fakta ilmiah dan hasil pemeriksaan medis resmi. (Humas Polda/Yl)
















Discussion about this post