• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Tak Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Redaksi by Redaksi
09/07/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Dana Mandiri Sejahtera (PT DMS), sebuah perusahaan modal ventura yang beralamat di Ruko Dynasty Kav. 29 B Nomor 8, Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Tangerang, Banten.

Pencabutan izin tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tanggal 8 Juli 2025.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK, dalam pernyataan resminya menyampaikan, keputusan ini diambil karena PT DMS tidak mampu memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan batas waktu akhir sanksi pembekuan kegiatan usaha.

“Sebelumnya, PT DMS telah dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha akibat pelanggaran ketentuan ekuitas minimum. Namun hingga jatuh tempo, perusahaan belum juga menyelesaikan kewajibannya,” bunyi keterangan resmi OJK, Rabu (9/7/2025).

OJK menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu yang cukup kepada PT DMS untuk menyusun dan menjalankan rencana pemenuhan ekuitas. Namun, tidak ada penyelesaian konkret yang dilakukan oleh perusahaan.

Mengacu pada Pasal 33 ayat (2) huruf a POJK 35/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura, serta sejumlah ketentuan dalam POJK 25/2023, OJK akhirnya menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha kepada PT DMS.

“Langkah pengawasan ini merupakan bentuk konsistensi OJK dalam menegakkan peraturan demi menjaga industri modal ventura yang sehat, transparan, dan akuntabel,” kata Humas OJK.

Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, PT DMS dilarang melakukan kegiatan sebagai perusahaan modal ventura. Perusahaan juga diwajibkan untuk segera menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada pihak terkait, termasuk debitur, kreditur, dan masyarakat.

Sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi PT DMS pasca pencabutan izin antara lain:

  1. Menyelesaikan hak dan kewajiban kepada seluruh pihak terkait.

  2. Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pencabutan untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk tim likuidasi.

  3. Menunjuk penanggung jawab dan membentuk gugus tugas sebagai pusat layanan bagi masyarakat sampai terbentuknya tim likuidasi, dan melaporkannya kepada OJK maksimal 5 hari kerja setelah pencabutan izin diumumkan.

  4. Menyampaikan informasi secara terbuka kepada seluruh pihak terkait mengenai mekanisme penyelesaian kewajiban.

  5. Dilarang menggunakan kata “ventura” atau “ventura syariah” dalam nama perusahaan selanjutnya.

Masyarakat, kreditur, dan pihak terkait dapat menghubungi PT DMS melalui:

  • Nomor Telepon/WhatsApp: 0813-1345-6599

  • Email: ptdanamandirisejahtera.dl@gmail.com

  • Alamat kantor: Jalan Cideng Barat No. 76, Jakarta Pusat, 10150.

OJK menegaskan bahwa seluruh tindakan ini dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional dan memastikan perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan. (*/Nhr)

Previous Post

Pro-Jambi Cerdas, Strategi Pemprov Wujudkan SDM Unggul di Jambi

Next Post

Polda Jambi Optimalkan Lahan Tidur Jadi Sumber Ketahanan Pangan

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama jajaran Forkopimda melakukan penanaman jagung kuartal III di Desa Sungai Gelam, Rabu (09/07/2025) (Dok. Humas Polda Jambi)

Polda Jambi Optimalkan Lahan Tidur Jadi Sumber Ketahanan Pangan

"Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menerima kunjungan Tim Supervisi Slog Polri dalam kegiatan pendataan dan pengecekan fisik Barang Milik Negara (BMN) di Mako Ditpolairud, Selasa (9/7/2025). (Dok. Stepanus)

Supervisi Slog Polri ke Ditpolairud Jambi, Pastikan Aset Sesuai SOP

Petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi bersama tim dari Polres Muaro Jambi dan Dinkes Muaro Jambi saat melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas, Rabu (9/7/2025). (Dok. Humas)

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Razia Gabungan Serta Tes Urine Petugas dan WBP

Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. (tengah) bersama Bupati Muaro Jambi dan Kadis Pertanian saat meninjau lokasi penanaman jagung di Bumi Perkemahan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Rabu (9/7/2025). (Dok. Stepanus)

Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Pemprov Dukung Program Prabowo

Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menyampaikan sambutan saat dialog bersama Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (9/7/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

287 Sekolah di Jambi Jadi Fokus Program PRO-JAMBI CERDAS

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN