JT.COM – Tahapan penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Jabung memasuki fase penting. Proses ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan serta Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data antara PetroChina International Jabung Ltd. sebagai operator dan BUMD Provinsi Jambi, PT Jambi Indoguna Internasional, pada Rabu (12/11/2025).
PT Jambi Indoguna Internasional ditetapkan sebagai calon penerima alokasi PI 10 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 mengenai penawaran PI pada wilayah kerja migas.
Kegiatan penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian proses yang telah berjalan sejak Maret 2023. Para pemangku kepentingan menilai langkah ini sebagai bentuk penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor hulu migas.
Acara turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, dan perwakilan SKK Migas Sumbagsel.
PetroChina bersama para pemegang PI lainnya PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung menyampaikan dukungan atas kelanjutan proses penawaran PI. Mereka berharap tahapan pembukaan data dapat berlangsung transparan dan sesuai regulasi.
Alokasi PI untuk BUMD dinilai mampu memperkuat kontribusi daerah terhadap pengembangan industri hulu migas sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. PetroChina, selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur penawaran PI WK Jabung sebagaimana ketentuan yang berlaku. (US)
















Discussion about this post