JT.COM – Penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali dilakukan. Tim Gabungan Zero PETI Polres Bungo menyita dua unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang ilegal di Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si. Turut hadir Pasi Intel Kodim 0416/BUTE Kapten Inf. Sapta, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Kabag Ops AKP Botben Mingan Pasaribu, Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, KBO Sat Intelkam Iptu Hairi, Kanit Tipiter Ipda Heri, serta sejumlah personel Polres Bungo.
Dalam penindakan itu, petugas menemukan dua excavator merek Hyundai dan Sunward yang diduga kuat dipakai untuk kegiatan PETI. Selain mengamankan alat berat, polisi juga membawa dua operator serta satu pengawas ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh barang bukti diangkut menggunakan trado.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
“Penindakan terhadap PETI akan terus kami lakukan secara konsisten. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang merusak alam Bungo,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, operasi Zero PETI merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi yang terus diperkuat untuk menekan praktik pertambangan ilegal.
“Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait sangat penting agar penegakan hukum berjalan maksimal. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Upaya pemberantasan PETI disebut akan terus ditingkatkan guna memulihkan lingkungan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Jujuhan serta kawasan lain di Kabupaten Bungo. (Nhr)
















Discussion about this post