JT.COM – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Kamis (13/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, tim memeriksa langsung tiga proyek strategis daerah yang tengah masuk dalam fokus pemantauan KPK.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari potensi penyimpangan.
Ketua Tim Korsupgah KPK, Surya Wiharsa, menjelaskan bahwa pengawasan lapangan merupakan langkah pencegahan agar proyek daerah dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dari pengecekan yang dilakukan, dua proyek dinyatakan telah selesai, sementara satu proyek lainnya pembangunan tanggul masih berjalan dan menunjukkan perkembangan yang dinilai memadai.
“Kami telah meninjau tiga lokasi proyek strategis di Tanjabtim. Dua sudah selesai, satu lagi yaitu proyek tanggul juga menunjukkan progres yang cukup baik,” ujar Surya.
Ia menegaskan bahwa unit pencegahan KPK tidak hanya bergerak pada ranah penindakan, tetapi juga memastikan pemerintah daerah menjalankan proyek sesuai prosedur. Surya mengingatkan pentingnya konsistensi dalam mengikuti aturan agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.
“Kami berharap tidak ada prosedur yang dilanggar. Tanggung jawab ada pada Bupati dan jajarannya, jadi mohon setiap proses dijalankan dengan benar untuk menghindari potensi kerugian daerah,” katanya.
Selain itu, Surya menyoroti pentingnya komunikasi lintas sektor dalam menyikapi setiap persoalan teknis di lapangan. Ia menilai bahwa koordinasi terbuka akan mencegah masalah berkembang menjadi lebih besar.
“Kalau ada hal-hal yang dirasa kurang tepat, lebih baik diselesaikan melalui diskusi dan mekanisme resmi agar tidak menimbulkan dampak lanjutan,” tambahnya.
Adapun tiga proyek yang menjadi objek peninjauan KPK meliputi, Peningkatan Jalan Sidodadi, Kelurahan Babat. Peningkatan jalan RT 13 menuju RT 14, Kelurahan Parit Culum Satu. Normalisasi Sungai Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat
KPK berharap pemerintah daerah Tanjabtim terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih, efisien, dan berpihak kepada kepentingan publik. (Stp)
















Discussion about this post