• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Satgas PASTI Bongkar Skema Penghapusan Utang Ilegal oleh Golden Eagle

Redaksi by Redaksi
14/10/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)

Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle) karena tidak memiliki legalitas operasional yang sah dan diduga menyesatkan masyarakat dengan penawaran penghapusan utang serta pembiayaan investasi non-APBN/APBD.

Langkah penghentian ini dilakukan setelah Satgas PASTI menerima laporan masyarakat terkait tawaran penghapusan utang yang diklaim berlandaskan 24 dasar hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PASTI memanggil perwakilan Golden Eagle dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai nasabah untuk klarifikasi.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

“Kami menemukan bahwa Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia, tidak mempunyai izin operasional, dan tidak dapat menjelaskan dasar hukum dari program yang mereka tawarkan,” tulis OJK dalam keterangan tertulisnya.

Proses klarifikasi melibatkan sejumlah anggota Satgas PASTI, antara lain Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa:

  • Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank kepada masyarakat dengan dasar hukum yang tidak dapat dibuktikan;
  • Tidak memiliki badan hukum di Indonesia;
  • Tidak memiliki izin usaha;
  • Serta memberikan informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Selain itu, Satgas PASTI bersama Pemerintah Kota Yogyakarta juga menelusuri tawaran Golden Eagle terkait pembiayaan investasi non-APBN/APBD yang diklaim bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit bank pelaksana.

Dalam skema tersebut, Golden Eagle menawarkan draf kerja sama yang mencakup proposal hibah, penjaminan pribadi (personal guarantee), pembukaan rekening bersama, hingga pembagian fee penjaminan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, skema tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi menimbulkan kerugian.

Satgas PASTI menegaskan, masyarakat diminta berhati-hati terhadap tawaran investasi atau penghapusan utang yang tidak logis. “Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas lembaga atau entitas keuangan yang menawarkan program sejenis,” tegas Satgas PASTI.

Untuk melaporkan dugaan investasi ilegal atau pinjaman daring mencurigakan, masyarakat dapat mengakses https://sipasti.ojk.go.id atau menghubungi Kontak OJK di 157, WhatsApp 081157157157, atau mengirimkan email ke konsumen@ojk.go.id. (*/Us)

Previous Post

Bupati Monadi Tinjau Langsung Saluran Irigasi Tersumbat di Pendung Talang Genting

Next Post

OJK dan IJK Gelar ‘Jambi Financial Expo 2025’, Transaksi Tembus Rp5,9 Miliar

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Perwakilan OJK Provinsi Jambi bersama Industri Jasa Keuangan berfoto bersama usai pembukaan Jambi Financial Expo 2025 di Jambi Town Square, Sabtu (11/10/2025). (Dok. Daus)

OJK dan IJK Gelar 'Jambi Financial Expo 2025', Transaksi Tembus Rp5,9 Miliar

Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Tebo Agus Rubiyanto berdiskusi dengan warga saat meninjau program Bedah Rumah dan kesiapan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo, Senin (13/10/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

Dorong Inklusi Ekonomi Desa, Al Haris Tinjau Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyerahkan piagam penghargaan kepada penerima Muzakki Konsisten dalam Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/10/2025) (Dok. Erit - Kominfo)

Rakorda BAZNAS 2025, Wagub Sani Dorong Optimalisasi Zakat Produktif

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., memberikan sambutan saat membuka Kejurprov Bola Basket 2025 di GOR Kotabaru, Kota Jambi, Senin (13/10/2025). (Dok. Daus)

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Targetkan Atlet Jambi ke PON 2026

Ketua PARFI Jambi, Mukhtadi Putranusa, saat memberikan apresiasi terhadap film lokal “LANA” yang digarap sineas muda Jambi. (Foto: Dok. Pribadi)

Mukhtadi Putranusa Dorong Sineas Jambi Terus Berkarya Setelah Rilis Film “LANA”

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN