JT.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satgas Haji 2026.
Langkah ini untuk melindungi jemaah dari haji ilegal dan penipuan.
Pembentukan satgas merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto, agar negara hadir memberi perlindungan penuh bagi jemaah haji dan umrah.
Kesepakatan dicapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dedi menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus penipuan,” tegasnya.
Polri mengedepankan tiga langkah utama: edukasi, pencegahan, dan penindakan. Sosialisasi digencarkan agar masyarakat tidak tertipu travel ilegal.
Pengawasan diperketat di bandara dan pelabuhan. Penegakan hukum dilakukan tegas terhadap pelaku.
Selain itu, pemerintah membuka hotline pengaduan terpadu untuk mempercepat respons laporan masyarakat.
Data Polri mencatat praktik penipuan haji masih tinggi. Sebanyak 42 kasus tengah diproses, dengan kerugian mencapai Rp92,64 miliar.
Pada 2025, aparat juga menggagalkan 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji, terbanyak melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan ini memperkuat urgensi pengawasan ketat dan penindakan sistematis.
Polri memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan di Jeddah dan Mekkah untuk memperkuat pengamanan dan komunikasi.
Langkah ini memastikan perlindungan jemaah tetap berjalan, termasuk saat berada di luar negeri.
Dahnil menegaskan, pembentukan satgas sejalan dengan komitmen pemerintah.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” ujarnya.
Ia memastikan biaya haji tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat meski biaya global meningkat.
Polri mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus haji ilegal.
Wakapolri menegaskan, masyarakat harus memastikan travel resmi dan tidak tergiur penawaran visa non-resmi.
“Modus akan terus berkembang. Kami akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi langkah konkret negara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia. (Humas Polri/yl)
















Discussion about this post