JT.COM – Satgas Yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah mendatangi Desa Dusun Baru I, Kamis (9/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengumpulan berkas dan memastikan proses pendaftaran tanah berjalan lancar.
Petugas mengambil langsung dokumen dari masyarakat. Mereka memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas sebagai dasar penetapan hak atas tanah.
Pendekatan ini dinilai efektif. Warga tidak perlu bolak-balik ke kantor, sementara petugas bisa memastikan data valid sejak awal.
Selain mengambil berkas, Satgas Yuridis juga memberi penjelasan detail soal syarat administrasi.
Petugas aktif membimbing warga agar tidak salah dalam melengkapi dokumen.
“Kami pastikan masyarakat paham persyaratan agar proses tidak terkendala di tahap berikutnya,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Dengan dokumen yang lengkap dan sah, potensi sengketa bisa ditekan.
Kegiatan jemput berkas ini diharapkan membuat pelaksanaan PTSL 2026 di Bengkulu Tengah berjalan optimal.
Selain itu, program ini juga memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat atas aset tanah mereka. (Yl)
















Discussion about this post