JT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar razia tempat hiburan malam pada Sabtu (7/6) malam hingga Minggu dini hari.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam yang dianggap mengganggu ketertiban.
Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara diterjunkan dalam operasi tersebut. Apel persiapan dilakukan pukul 23.45 WIB di depan rumah dinas Wakapolres, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina dan didampingi Kabag Ops AKP Yudistira.
Razia dimulai dengan menyasar Karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati sepasang pengunjung sedang berkaraoke.
Pemeriksaan identitas dilakukan, namun tidak ditemukan barang terlarang maupun minuman keras. Situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Operasi dilanjutkan ke Karaoke Fanny. Di lokasi ini, polisi menemukan dua pengunjung sedang bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga botol anggur merah serta 21 botol minuman beralkohol jenis soju.
“Sebagai langkah tindak lanjut, pemilik karaoke dimintai keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan. Seluruh minuman keras yang ditemukan kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kompol Eko Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. Minggu (08/06/2025).
Razia selesai sekitar pukul 02.00 WIB. Selama operasi berlangsung, tidak ditemukan gangguan atau perlawanan dari pihak tempat hiburan maupun pengunjung.
Kompol Eko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada malam hari.
Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi ketentuan operasional yang berlaku.
“Hiburan diperbolehkan, tetapi harus sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” tegasnya.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Us)
















Discussion about this post