JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong penguatan peran Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) guna memperluas akses pembiayaan dan memperdalam pasar keuangan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam webinar yang digelar secara daring, Selasa.
Hasan menjelaskan bahwa pemanfaatan data alternatif melalui PKA dapat menjadi solusi bagi UMKM yang selama ini kesulitan memperoleh akses kredit karena keterbatasan dokumen formal, meski memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.
“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital, di mana kemajuan teknologi menghadirkan inovasi yang membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” ujarnya
Menurut Hasan, pemanfaatan PKA terus berkembang seiring meningkatnya jumlah inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA serta lembaga jasa keuangan. Penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, dan kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar PKA semakin efektif.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menegaskan bahwa hambatan pembiayaan bagi UMKM bukan disebabkan oleh ketidakmampuan, tetapi karena data mereka belum terbaca secara sistematis.
“UMKM pada dasarnya mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Namun data mereka belum terstruktur dengan baik. Pemeringkat kredit alternatif dapat mengoptimalkan sumber data yang kaya di Indonesia untuk membuka akses pembiayaan,” kata Masyita.
Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu mengurangi data gap, sehingga penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.
Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai sektor, mulai dari pelaku industri jasa keuangan, asosiasi, kementerian dan lembaga, akademisi, hingga UMKM di seluruh Indonesia.
OJK berharap penguatan peran PKA dapat mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*/Us)
















Discussion about this post