JT.COM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik 2025 atau Opini Ombudsman RI kepada satuan kerja (satker) dan penyelenggara layanan di Provinsi Jambi. Penyerahan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (8/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, jajaran pimpinan Polda Jambi, Kantor Wilayah ATR/BPN, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, serta kepala daerah dan perwakilan dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Bungo, dan Merangin.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan, penilaian maladministrasi merupakan agenda tahunan Ombudsman sebagai langkah pencegahan terhadap praktik maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Opini Ombudsman bertujuan memberikan pengaruh kepada penyelenggara untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Ini menjadi cermin bagi mereka dalam mencegah tindak maladministrasi,” ujar Saiful.
Ia menyampaikan, pada penilaian tahun 2025, Provinsi Jambi meraih predikat tertinggi dengan kategori tanpa maladministrasi. Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen penyelenggara layanan dalam menyelesaikan laporan masyarakat dan memperbaiki kekurangan yang ditemukan.
“Pada dasarnya seluruh penyelenggara pelayanan publik memiliki potensi melakukan maladministrasi. Namun, jika ada niat untuk menyelesaikan dan memperbaikinya serta mengembalikan hak masyarakat sesuai ketentuan, maka kami kategorikan tanpa maladministrasi,” katanya.
Saiful menambahkan, salah satu faktor yang memengaruhi penilaian adalah respons dan kemauan penyelenggara untuk melakukan perbaikan. Menurut dia, pelayanan yang baik tetap dapat menurun nilainya apabila tidak disertai tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.
“Ke depan mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Provinsi Jambi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengapresiasi peran Ombudsman dalam melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga Provinsi Jambi meraih hasil positif pada Opini Ombudsman RI 2025.
“Jangan jadikan hasil penilaian Ombudsman ini hanya angka di atas kertas, tetapi sebagai penguat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Sani.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dengan Ombudsman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (Stp)
















Discussion about this post