• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

OJK Terbitkan Dua POJK Baru untuk Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Perbankan Syariah

Redaksi by Redaksi
31/10/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo OJK (Dok. Pinterest)

Logo OJK (Dok. Pinterest)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional. Kedua aturan tersebut adalah POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS.

OJK menegaskan, penerbitan kedua regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, dan sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB).

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Melalui POJK Nomor 20 Tahun 2025, OJK mewajibkan BUS dan UUS untuk menjaga rasio LCR dan NSFR minimal 100 persen dengan penerapan secara bertahap. Ketentuan ini bertujuan memastikan ketersediaan likuiditas jangka pendek yang memadai serta pendanaan jangka panjang yang stabil di tengah dinamika ekonomi dan volatilitas pasar keuangan.

OJK juga mewajibkan BUS dan UUS melakukan perhitungan kecukupan likuiditas dan pendanaan stabil bersih secara berkala, baik di tingkat individu maupun konsolidasi. Langkah ini untuk memastikan risiko likuiditas dikelola secara terukur dan transparan.

Pelaporan dan publikasi rasio LCR serta NSFR akan dilakukan secara bertahap mulai 2026 hingga 2028, disesuaikan dengan kesiapan industri dan harmonisasi sistem pelaporan keuangan syariah nasional.

POJK ini mengacu pada standar internasional Basel III: The Liquidity Coverage Ratio and Liquidity Risk Monitoring Tools dan The Net Stable Funding Ratio, serta Guidance Note GN-6 dari IFSB. Dengan penerapan ini, sistem keuangan syariah Indonesia diharapkan sejajar dengan praktik terbaik global (best practices), sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing BUS serta UUS di tingkat internasional.

“Penerapan POJK ini diharapkan membuat BUS dan UUS lebih disiplin dalam mengelola likuiditas dan pendanaan, mengoptimalkan aset dan liabilitas, serta memperkuat kemampuan menghadapi berbagai skenario ekonomi tanpa mengganggu fungsi intermediasi,” tulis OJK dalam siaan persnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, khususnya pilar pertama tentang penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, serta pilar kelima mengenai penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan syariah.

Sementara itu, POJK Nomor 21 Tahun 2025 bertujuan memperkuat ketahanan struktur permodalan BUS dengan menerapkan leverage ratio sebagai indikator tambahan sesuai standar internasional terkini.

Leverage ratio digunakan untuk meningkatkan kesadaran industri (basic awareness) agar pengembangan bisnis dilakukan secara proporsional dengan kapasitas permodalan, tanpa bergantung pada pembobotan risiko aset (risk-weighted assets). Dengan adanya rasio ini, BUS diharapkan dapat lebih siap menghadapi potensi risiko deleverage dalam berbagai kondisi ekonomi.

Regulasi ini mengacu pada Basel III tahun 2014 dan 2017 serta IFSB-23 tahun 2021, dan menjadi bagian dari implementasi RP3SI 2023–2027, terutama pada pilar penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah.

Melalui POJK tersebut, BUS diwajibkan mempertahankan leverage ratio minimal 3 persen setiap waktu. Kewajiban pelaporan pertama berlaku untuk posisi akhir triwulan I 2026, sedangkan publikasi akan dimulai pada September 2026.

POJK ini resmi berlaku sejak 17 September 2025. BUS yang belum memenuhi ketentuan dapat mengajukan rencana tindak kepada OJK, sementara pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif, baik berupa denda maupun non-denda.

Dengan penerbitan POJK Leverage Ratio ini, OJK berharap BUS memiliki struktur permodalan yang kuat, menjadi pondasi bagi sistem perbankan syariah yang sehat, berdaya saing global, dan selaras dengan standar internasional. (*/US)

 

Previous Post

Ada Selisih Harga Beras di Merangin, Satgas Minta Ritel Patuh pada HET

Next Post

Siap Berlaga di POPNAS XVII Jakarta, Sekda Minta Atlet Jambi Junjung Nilai Sportifitas

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyematkan atribut kepada salah satu atlet kontingen Jambi saat pelepasan peserta Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok, Daus)

Siap Berlaga di POPNAS XVII Jakarta, Sekda Minta Atlet Jambi Junjung Nilai Sportifitas

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Novriadi menyampaikan sambutan saat pelepasan kontingen Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok. Daus)

Jambi Kirim 180 Atlet ke POPNAS XVII, Bidik Hasil Lebih Baik dari Tahun 2023

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Novriadi bersama jajaran melepas 268 atlet kontingen Jambi yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (30/10/2025). (Dok. Daus)

Kadispora Jambi: 268 Atlet Siap Harumkan Nama Daerah di POPNAS 2025

Para atlet disabilitas pelajar Provinsi Jambi berdoa bersama sebelum diberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (PEPARPENAS) XI Tahun 2025, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok. Daus)

Latihan Keras dan Tekad Kuat, Atlet Disabilitas Jambi Siap Rebut Emas di Jakarta

DPRD Jambi Seleksi Ranperda Inisiatif, Fokus ke Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan SDA

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN