• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 21 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

OJK Periksa Akseleran, Tindak Tegas Pelanggaran Industri Pindar

Redaksi by Redaksi
01/07/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (AKII), penyelenggara layanan pinjaman daring (Pindar) yang berizin, menyusul berbagai permasalahan internal yang berdampak pada kewajiban terhadap para pemberi dana (lender).

Hal ini diumumkan setelah OJK melakukan pemeriksaan langsung terhadap pengurus dan pemegang saham AKII pada Selasa (1/7/2025).

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi operasional, infrastruktur, serta kesesuaian model bisnis dengan regulasi yang berlaku.

“OJK berkomitmen melakukan pengawasan ketat dalam penyelesaian permasalahan AKII ini, serta mengambil berbagai tindakan untuk meminimalisasi potensi kerugian pengguna dan menegakkan kepatuhan terhadap pengurus maupun pemegang saham,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK daam siaran pers yang diterima media ini.

Dalam proses pengawasan, OJK telah menetapkan sejumlah langkah, di antaranya:

  • Meminta pengurus dan pemegang saham AKII segera menyelesaikan kewajiban kepada lender.
  • Melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dan struktur organisasi AKII.
  • Memantau secara ketat langkah-langkah perbaikan serta penyelesaian pembiayaan bermasalah.
  • Melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang tidak memenuhi komitmen, termasuk penilaian ulang terhadap pihak utama AKII.

Selain penanganan kasus AKII, OJK juga memperkuat regulasi industri layanan pendanaan berbasis teknologi (Pindar). Beberapa kebijakan strategis yang ditempuh antara lain:

  • Penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023–2028 sesuai amanah UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
  • Penerbitan POJK Nomor 40 Tahun 2024 untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
  • Penetapan batas maksimum bunga/biaya dan jumlah pendanaan yang diperbolehkan dari maksimal tiga Pindar bagi satu borrower.
  • Penerapan kriteria borrower yang lebih ketat, seperti usia minimum 18 tahun dan penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.
  • Pembatasan penempatan dana bagi professional dan non-professional lender sesuai profil risiko.
  • Penguatan sistem e-KYC, proses credit scoring, dan pelarangan pendanaan kepada afiliasi borrower yang tidak layak secara keuangan.
  • Penegakan kepatuhan melalui sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggar.

“OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pindar secara terukur dan tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran,” tegas Agusman.

OJK berharap seluruh langkah ini dapat menciptakan ekosistem pinjaman daring yang sehat, transparan, dan berintegritas, serta mampu menjawab kebutuhan pembiayaan produktif secara berkelanjutan. (*/Nhr)

Previous Post

Kinerja Positif, Polresta Jambi Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-79

Next Post

Bupati Monadi: Polri Harus Jadi Institusi Profesional dan Terpercaya

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Bupati Kerinci Monadi (kedua kiri) bersama Kapolres Kerinci dan Ketua TP-PKK Kerinci menghadiri syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Kerinci, Senin (1/7/2025). (Dok. Yola)

Bupati Monadi: Polri Harus Jadi Institusi Profesional dan Terpercaya

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar saat memimpin upacara kenaikan pangkat personel Polri dan PNS Polri di Mapolda Jambi, Rabu (2/7/2025).(Dok. Humas Polda Jambi)

Polda Jambi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Kapolda

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

Kinerja Jasa Keuangan Jambi Stabil, Kredit Capai Rp54,59 Triliun

Dirlantas Polda Jambi, AKBP Adi Benny Cahyono (Dok. Rizal)

Langgar SE Gubernur Jambi, 10 Truk Batu Bara Dikandangkan Polisi

Ir. H. Syahrasaddin, M.Si  (Dok. Penulis)

Komplek Candi Muaro Jambi Berpeluang Jadi Wisata Sejarah Kelas Dunia

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN