JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar di Bali, Selasa (2/12/2025).
Dalam sambutannya, Mirza menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama strategis OJK dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang telah terjalin melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas, termasuk penempatan pegawai OJK ke OECD pada topik keuangan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut kini diperluas untuk sektor keuangan digital, seperti kecerdasan artifisial dan aset digital.
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk arsitektur pasar keuangan global,” ujar Mirza dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan forum bersama ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama OJK dengan Financial Services Commission (FSC) Korea yang telah diformalisasi sejak 2016.
Agenda diskusi hari kedua berfokus pada lanskap baru keuangan digital di Asia, khususnya pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, serta perkembangan central bank digital currency (CBDC). Berdasarkan data internasional, pasar tokenisasi global diproyeksikan tumbuh dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033. Asia Pasifik disebut menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan mencapai lebih dari 21 persen.
Di tengah perkembangan tersebut, Asia juga tercatat memiliki tingkat adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
OJK, melalui regulatory sandbox, telah menguji berbagai model bisnis tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Sejumlah model bisnis yang lulus sandbox pada 2025 menunjukkan tingginya minat pasar terhadap kepemilikan fraksional dan batas investasi yang lebih terjangkau.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya forum ini untuk memperkuat sinergi dan berbagi praktik terbaik dalam pengembangan tokenisasi di tingkat regional maupun global.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
Forum yang menghadirkan lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, pelaku industri global, dan pakar keuangan digital ini secara resmi ditutup oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi. OJK menekankan bahwa kolaborasi lintas negara menjadi kunci dalam membangun masa depan ekosistem keuangan digital yang inklusif dan tangguh di tengah tantangan global. (*/Stp)
















Discussion about this post