JT.COM – Warga RT 18, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, digemparkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur di kebun pisang, tak jauh dari lampu merah Simpang Rimbo, pada Jumat (24/10/2025) sore.
Penemuan itu pertama kali diketahui oleh warga berinisial A yang kemudian melapor kepada Ketua RT setempat. Temuan tersebut segera diteruskan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kotabaru KOMPOL Jimi Fernando, S.I.K., bersama tim langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan warga. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar area penemuan.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan keamanan area dan mengamankan barang bukti,” ujar KOMPOL Jimi, Jumat malam.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kotabaru IPDA Ariyadi, S.H., di lokasi ditemukan kain sarung wanita dan tanah yang tampak baru digali. Kondisi itu membuat tim mencurigai adanya jasad yang dikubur tidak lama sebelumnya.
Petugas kemudian melakukan penggalian di titik tersebut. Sekitar pukul 17.15 WIB, Tim Inafis Polresta Jambi bersama anggota Polsek Kotabaru menemukan jasad bayi laki-laki yang dibungkus kain kafan putih.
Penemuan jasad bayi itu sontak membuat warga sekitar histeris. Polisi segera mengevakuasi jasad ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut. Semua kemungkinan masih kami dalami,” kata KOMPOL Jimi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri motif di balik peristiwa tragis tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Lokasi kebun pisang di Kenali Besar kini menjadi titik penyelidikan utama.
Polisi meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk segera melapor guna mempercepat proses pengungkapan kasus. (Nhr)
















Discussion about this post