JT.COM – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa dan penyekapan oleh sekelompok remaja laki-laki di wilayah RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Korban berhasil kabur dari rumah pelaku dan meminta pertolongan warga pada Jumat malam (11/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Hermanto, Ketua RT 29, korban berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial R melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu. Namun, saat tiba di rumah pelaku, korban disekap dan mengalami kekerasan seksual oleh R dan teman-temannya.
“Dari pengakuan korban, R ini yang pertama kali menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, lalu bergantian dengan teman pelaku, katanya ada 7 orang,” ujarnya.
Korban mengaku disekap selama dua hari tanpa diberi makan, sehingga saat ditemukan warga dalam kondisi lemas.
“Kata dia dak dikasih makan selama 2 hari, pas kami kasih makan memang nampak korban ini kelaparan,” tambah Hermanto.
Warga berhasil mengamankan dua pelaku, yakni R dan satu temannya yang mengaku tinggal di daerah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
“Saat warga gerbek rumahnya, cuma ada dua orang yang kami amankan, yang lainnya diduga sudah melarikan diri lewat pintu belakang,” ungkap Hermanto.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy membenarkan kejadian tersebut dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
“Bener, sekarang masih di lakukan pemeriksaan, yang di amankan baru dua orang,” katanya.
Lurah Payo Lebar, Yuniawan, mengatakan bahwa pihak kelurahan turut memantau kasus tersebut dan menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Harapan kami, seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya. (Nhr)
















Discussion about this post