• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Jaga Stabilitas Sektor Digital, OJK Awasi Ketat Pengelola Keuangan Kripto dan Teknologi Finansial

Redaksi by Redaksi
22/07/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola dan integritas penyelenggara IAKD di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi di sektor jasa keuangan.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

“POJK ini merupakan instrumen pengawasan yang penting agar penyelenggara IAKD dikelola oleh pihak-pihak yang memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan yang layak,” kata perwakilan OJK dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

POJK PKK-PKPU IAKD ini mewajibkan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) terhadap pihak utama IAKD, yang mencakup pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris.

Selain itu, aturan ini juga mencakup mekanisme penilaian kembali apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait integritas atau kelayakan keuangan.

Kehadiran regulasi ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian, sebagai bentuk tanggung jawab OJK dalam memastikan stabilitas industri keuangan digital.

“Pelanggaran oleh pihak utama bisa berpotensi menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menggerus kepercayaan publik. Oleh karena itu, POJK ini akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas industri,” tulis OJK dalam siaran pers.

Aturan ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 216 ayat (3) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). POJK ini akan mulai berlaku secara efektif pada 1 Oktober 2025.

OJK juga menegaskan bahwa penerbitan POJK ini tidak dimaksudkan untuk menghambat pertumbuhan industri, melainkan untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara inovasi keuangan digital berada dalam kendali manajemen yang sehat dan profesional.

Dengan adanya POJK ini, OJK berharap penyelenggara IAKD mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui praktik tata kelola yang baik dan integritas tinggi.

“OJK tetap mendukung inovasi dan pertumbuhan sektor jasa keuangan berbasis digital, namun tetap dengan pengawasan yang kuat untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas sistem keuangan nasional,” tutupnya. (*/Yol)

 

 

Previous Post

Satlantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025 Lewat Siaran RRI

Next Post

ISSI Jambi Sabet 6 Medali di Kejurnas Balap Sepeda 2025

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Tiga atlet muda dari berbagai daerah tampil di podium Kejuaraan Nasional Mountain Bike 2025 di Bukit Turgo, Sleman, Yogyakarta, Minggu (21/7/2025).(Dok. ISSI Jambi)

ISSI Jambi Sabet 6 Medali di Kejurnas Balap Sepeda 2025

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyampaikan sambutan dalam pembukaan Kongres V Serikat Petani Indonesia (SPI) di Asrama Haji Jambi, Selasa (22/7/2025). (Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Novriansah)

Kongres V SPIi, Pemprov Jambi Dukung Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Kasubdit Bintibsos Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, bersama guru dan siswa SMA IT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi usai kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba, perdagangan orang, dan perundungan, Selasa (22/7/2025). (Doik. Nahar)

Penyuluhan Ditbinmas Polda Jambi, Sekolah Harus Jadi Zona Aman Siswa

Manager Keuangan Pelindo Jambi, Rizki Nopriza, menyerahkan bantuan senilai Rp100 juta kepada Ketua Pengurus Masjid Al‑Munawarah, Supriyanto, didampingi pengurus masjid dan tim Pelindo Jambi di Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (21/7/2025). (Dok. Pelindo)

Lewat TJSL, Pelindo Jambi Bantu Perbaikan Masjid Al-Munawarah Tanjabtim

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono bersama jajaran memperlihatkan dua tersangka pengedar sabu dan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, Selasa (22/7/2025).. (Dok. Humas Polres Bungo)

Polres Bungo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita 965 Gram Barang Bukti

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN