• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Geopark Merangin: Di Antara Pengakuan Dunia dan Menakar Keseriusan Pemerintah Daerah

Redaksi by Redaksi
21/08/2025
in OPINI
0
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)

Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP

Penyusunan dokumen revalidasi Merangin Jambi UNESCO Global Geopark (MJUGGp) merupakan prasyarat administratif yang wajib disampaikan kepada UNESCO paling lambat tanggal 31 Januari 2026. Dokumen ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan dan pembangunan berkelanjutan kawasan MJUGGp, sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pada tahun 2022.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Selanjutnya, proses revalidasi akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan oleh asesor UNESCO guna memverifikasi kesesuaian antara data dalam dossier dan kondisi faktual di lapangan. Berdasarkan UNESCO Global Geoparks Revalidation Guidelines (2023), kunjungan lapangan ini dijadwalkan berlangsung antara bulan Mei hingga Agustus 2026.

Isi dokumen dossier mencakup empat komponen utama: (1) konservasi warisan geologi, biologi, dan budaya yang meliputi pendidikan, penelitian, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan geowisata; (2) manajemen pengelolaan kawasan; (3) penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan; dan (4) komitmen perlindungan terhadap warisan geologi. Keempat komponen tersebut merupakan standar evaluasi yang tercantum dalam Operational Guidelines for UNESCO Global Geoparks (UNESCO, 2021).

Mekanisme Revalidasi UNESCO Global Geopark

Secara global, setiap geopark berstatus UNESCO Global Geopark (UGGp) wajib menjalani proses revalidasi setiap empat tahun. Hasilnya terbagi dalam tiga kategori:

1. Green Card (kartu hijau): status geopark tetap dipertahankan karena memenuhi standar internasional.
2. Yellow Card (kartu kuning): terjadi penurunan kualitas; geopark diberi waktu dua tahun untuk perbaikan sebelum dilakukan revalidasi ulang.
3. Red Card (kartu merah): status geopark dicabut karena tidak memenuhi kriteria (Sumber: UNESCO, 2021; Komite Nasional Geopark Indonesia, 2023).

Saat ini, MJUGGp tengah memasuki fase penyusunan aplikasi dossier yang melibatkan pakar dari Universitas Jambi (UNJA). Proses finalisasi dokumen akan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Dewan Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) dan Badan Geologi Kementerian ESDM RI di Bandung. Setelah finalisasi, dossier akan diserahkan kepada Komite Nasional Geopark Indonesia untuk diteruskan ke UNESCO melalui Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Batas akhir pengiriman dokumen adalah 31 Januari 2026.

Apabila hasil telaah UNESCO menyatakan dokumen memenuhi syarat, maka revalidasi lapangan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026. Momentum ini merupakan fase kritis bagi kelangsungan status MJUGGp. Oleh karena itu, kesiapan Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Provinsi Jambi, serta dukungan pemerintah pusat menjadi sangat krusial, terutama dalam memperkuat kelembagaan, memastikan keberlanjutan konservasi, dan mengoptimalkan peran masyarakat lokal.

Pemerintah Daerah Jangan Hanya Mengejar Status, tapi Perlu Tindakan Mempertahankan Status Itu
Status UNESCO Global Geopark memang sebuah pengakuan internasional yang membanggakan, namun kebanggaan itu bisa menjadi semu jika hanya berhenti pada simbol tanpa tindak lanjut nyata. Revalidasi 2026 menuntut pemerintah daerah tidak sekadar berorientasi pada pencapaian administratif, tetapi memastikan keberlanjutan program di lapangan. Dengan kata lain, yang lebih penting dari sekadar meraih status adalah bagaimana mempertahankannya melalui kebijakan konkret, tata kelola profesional, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Meraih status UNESCO Global Geopark pada tahun 2018 merupakan pencapaian prestisius yang mengangkat citra Jambi di kancah internasional. Namun, status ini bukan tujuan akhir, melainkan awal tanggung jawab besar. Sebagaimana ditegaskan UNESCO (2021), geopark yang tidak menunjukkan perkembangan nyata dalam konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat berisiko mendapat yellow card bahkan red card. Artinya, pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada capaian simbolik, tetapi harus menyiapkan langkah nyata untuk mempertahankan status tersebut.

Ada tiga dimensi penting yang harus ditindaklanjuti secara serius:

1. Dimensi Kelembagaan dan Tata Kelola

Pemerintah daerah perlu memperkuat Badan Pengelola MJUGGp agar berstandar internasional. Badan ini harus dilengkapi SDM yang kompeten di bidang geologi, ekowisata, pendidikan, dan manajemen kawasan. Menurut Komite Nasional Geopark Indonesia (2023), geopark yang memiliki kelembagaan kuat seperti Geopark Batur (Bali) dan Gunung Sewu (DIY-Jateng-Jatim) mampu mempertahankan status green card secara konsisten.

2. Dimensi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Geopark harus memberi dampak langsung pada masyarakat. Laporan Tahunan MJUGGp (2023) mencatat lebih dari 350 warga lokal telah terlibat dalam sektor geowisata melalui homestay, jasa pemandu, kuliner, dan kerajinan tangan. Pemerintah daerah harus memperluas skala ini dengan program pelatihan, akses pembiayaan UMKM, serta promosi produk lokal ke pasar nasional dan internasional. Tanpa pemberdayaan ekonomi, geopark hanya menjadi proyek elit yang jauh dari kesejahteraan rakyat.

3. Dimensi Konservasi dan Edukasi Berkelanjutan

Merangin memiliki warisan geologi unik berupa fosil flora purba dari Formasi Mengkarang berusia lebih dari 300 juta tahun (Badan Geologi ESDM, 2022), satu-satunya di Asia Tenggara. Konservasi nilai ilmiah ini harus diimbangi dengan edukasi berkelanjutan. Menurut Laporan MJUGGp (2023), lebih dari 5.000 pelajar dan mahasiswa telah mengikuti kegiatan pendidikan berbasis geopark. Angka ini perlu ditingkatkan melalui kurikulum lokal, riset akademik, dan kerja sama internasional dengan universitas asing.

Integrasi geopark dalam dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJMD dan RTRW Provinsi Jambi, juga mutlak diperlukan. Tanpa dukungan kebijakan formal, pengelolaan geopark akan rapuh dan terancam terhenti ketika terjadi pergantian kepemimpinan politik.

Dengan demikian, mempertahankan status UNESCO Global Geopark bagi Merangin Jambi bukan sekadar soal kelengkapan dokumen administratif, melainkan bukti nyata pelaksanaan prinsip konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat di lapangan. Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Provinsi Jambi, serta pemerintah pusat dituntut untuk menjadikan geopark sebagai instrumen strategis pembangunan daerah yang berbasis pada pelestarian warisan geologi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Revalidasi 2026 adalah momentum krusial: keberhasilan mempertahankan status green card akan meneguhkan MJUGGp bukan hanya sebagai simbol prestise, tetapi juga sebagai model pembangunan berkelanjutan yang diakui dunia.

Pada akhirnya, Merangin Jambi UNESCO Global Geopark bukan sekadar warisan alam dan budaya, tetapi juga cermin tanggung jawab kita untuk menjaga kesinambungan kehidupan. Jika alam dan sejarah telah memberi jejak yang abadi, maka tugas generasi kini adalah memastikan jejak itu tidak hilang oleh rakusnya zaman. Menjaga geopark berarti menjaga identitas, masa depan, dan keberlanjutan bumi tempat kita berpijak.

Penulis adalah Akademisi UIN STS Jambi

Previous Post

Rampok Uang Nasabah Bank Rp750 Juta, Pelaku Habiskan untuk Gaya Hidup dan Judol

Next Post

Siswa SIP Angkatan 54 Polda Jambi Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako dan Kursi Roda

Artikel lainnya

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera

by Redaksi
20/04/2026
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Mengejar Asa: Menjadikan Jambi Memiliki Peran Strategis di Sumatera

by Redaksi
15/04/2026
Prof. Mukhtar Latif (dok. Penulis)
OPINI

Kebijakan Hilirisasi: Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

by Redaksi
08/04/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

Dari Penataan Menuju Validasi: Menguji Desain Fiskal Daerah

by Redaksi
02/04/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

Menimbang Kembali Desain Fiskal Daerah dalam Arsitektur UU HKPD

by Redaksi
01/04/2026
Nanda Herlambang, S.H., M.H. (Dok. Penulis)
OPINI

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Inovatif di Tengah Krisis Global dan Tekanan Fiskal Daerah

by Redaksi
01/04/2026
Next Post
Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang II Tahun 2025 Polda Jambi menyerahkan paket sembako kepada anak-anak panti asuhan dalam kegiatan bakti sosial di Kota Jambi, Kamis (21/8/2025). (Dok. Nahar)

Siswa SIP Angkatan 54 Polda Jambi Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako dan Kursi Roda

Lokasi pembangunan SPBU PT STS di Jambi yang diprotes HPMPI karena hanya berjarak 1,7 kilometer dari Pertashop. Sejumlah tangki pendam sudah tampak di area pembangunan, Jumat (22/8/2025).(dok. Stepanus)

SPBU PT STS Hanya 1,7 Km dari Pertashop, HPMPI: Langgar Aturan Jarak

Tiga Tersangka Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar Dilimpahkan ke Tipikor Jambi

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto (tengah), bersama jajaran Pascasarjana Universitas Jambi dalam kuliah umum bertajuk Pendidikan Karakter di Gedung Pascasarjana UNJA, Kamis (21/8/2025). (Dok.Nahar)

Polisi Go to Campus: Pendidikan Karakter Jadi Bekal Generasi Emas 2045

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia bersama tim saat meninjau gudang distributor beras di Kota Jambi, Kamis (21/8/2025).(Dok. Nahar)

Pantau Stok Pangan, Ditreskrimsus Jambi Jamin Harga Beras Sesuai HET

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN