JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 yang menunjukkan kinerja industri perbankan nasional tetap solid dengan risiko yang terkendali. Kondisi tersebut dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, hingga posisi Juni 2025, fungsi intermediasi perbankan berjalan positif seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat.
“Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit. Kondisi likuiditas juga memadai, ditopang cadangan likuiditas yang jauh di atas ketentuan minimum. Tingkat permodalan yang tinggi mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Jumat (10/10/2025).
OJK mencatat, hingga Agustus 2025, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy).
Rasio Non Performing Loan (NPL) gross juga stabil di angka 2,28 persen, mencerminkan risiko kredit yang terkendali. Sementara likuiditas tetap terjaga dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing di level 120,25 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) juga kuat di angka 26,03 persen, meningkat terutama akibat kenaikan laba perbankan.
“OJK terus mendorong bank untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta inovasi agar pertumbuhan sektor perbankan tetap sehat dan berkelanjutan,” kata Dian.
OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif dan prudent untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Bank diminta fokus pada fungsi intermediasi, menjaga profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
Selain itu, OJK mengingatkan perbankan untuk memperkuat daya tahan menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik, antara lain dengan:
- Meningkatkan permodalan dan menjaga rasio CKPN,
- Melakukan uji ketahanan (stress test) secara berkala,
- Mengelola risiko likuiditas dengan disiplin.
“OJK meminta agar setiap bank rutin melakukan asesmen permodalan untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas aset akibat dinamika ekonomi,” tambah Dian.
Selain analisis kondisi perbankan, LSPI Triwulan II-2025 juga memuat pembahasan khusus bertema “Peran Strategis Industri Otomotif Indonesia Segmen Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (Mobil): Kontribusi, Tantangan, dan Peluang Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi.”
Dalam kajian tersebut, OJK menyoroti peran penting industri otomotif dalam mendorong perekonomian nasional, baik melalui kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun efek berganda (multiplier effect) yang luas terhadap sektor lain.
Meski sempat menunjukkan tren pertumbuhan yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir, posisi Indonesia di industri otomotif global justru semakin kuat. Pada 2024, Indonesia berhasil masuk dalam jajaran 15 besar produsen kendaraan dunia, bersaing dengan negara-negara utama lainnya.
Sinergi antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah dinilai menjadi kunci untuk mengubah berbagai tantangan menjadi peluang pertumbuhan baru.
Laporan lengkap LSPI Triwulan II-2025 dapat diakses melalui situs resmi OJK: https://www.ojk.go.id. (*/Us)
















Discussion about this post