JT.COM – Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Provinsi Jambi resmi mengalami kenaikan mulai Sabtu (18/4/2026) pukul 00.01 WIB.
Penyesuaian harga ini diumumkan PT Pertamina (Persero) melalui laman resminya sebagai bagian dari kebijakan pemerintah terkait formula harga BBM.
Kenaikan harga terjadi pada tiga jenis BBM non-subsidi, yakni Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN51), dan Pertamina Dex (CN53).
Berdasarkan data yang dirilis, kenaikan tertinggi terjadi pada Dexlite dan Pertamina Dex. Harga Dexlite naik sebesar Rp9.650 per liter, dari sebelumnya Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex juga mengalami kenaikan sebesar Rp9.650 per liter, dari Rp14.800 menjadi Rp24.450 per liter.
Adapun Pertamax Turbo mengalami kenaikan sebesar Rp6.500 per liter, dari Rp13.350 menjadi Rp19.850 per liter.
Di sisi lain, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp12.600 per liter.
Untuk BBM subsidi, pemerintah masih mempertahankan harga Pertalite (RON 90) sebesar Rp10.000 per liter dan Solar sebesar Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum.
Berikut daftar harga BBM di SPBU wilayah Provinsi Jambi per 19 April 2026:
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Solar: Rp6.800 per liter
- Pertamax: Rp12.600 per liter
- Pertamax Turbo: Rp19.850 per liter
- Dexlite: Rp24.150 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.450 per liter
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diperkirakan berdampak pada biaya operasional transportasi serta berpotensi memengaruhi harga sejumlah kebutuhan pokok di masyarakat. (Stp)
















Discussion about this post