JT.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Jambi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta pelatihan dan pemagangan.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di BPVP Jambi, kawasan BLK Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (7/3), dan disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat kapasitas peserta melalui program pelatihan, pemagangan, dan sertifikasi. Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah memastikan peserta pelatihan dan pemagangan yang diselenggarakan BPVP Jambi terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama peserta mengikuti kegiatan pelatihan maupun pemagangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan kerja sama ini bertujuan memberikan rasa aman kepada peserta selama mengikuti program peningkatan keterampilan.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kami berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dan pemagangan dengan lebih fokus tanpa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi selama proses tersebut,” ujar Hendra.
Ia juga berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi sektor lain dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk bagi mereka yang masih berada dalam tahap pelatihan.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan manfaat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, baik yang sudah bekerja maupun yang masih dalam proses pelatihan, sehingga mereka dapat mempersiapkan masa depan kerja yang lebih baik,” katanya.
Program pelatihan dan pemagangan yang dijalankan BPVP Jambi bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor mengapresiasi kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi peserta pelatihan di daerah.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kualitas tenaga kerja sekaligus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. (Stp)
















Discussion about this post