JT.COM – Konflik antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan petugas keamanan PT Sari Aditya Loka (SAL) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, diselesaikan melalui mediasi pemerintah daerah pada Jumat (17/4/2026).
Kedua pihak sepakat berdamai dan berkomitmen menjaga ketertiban wilayah.
Mediasi berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun dan dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin. Pertemuan ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta pihak perusahaan.
Dalam forum tersebut, disepakati penyelesaian konflik melalui mekanisme adat berupa “pampeh” atau ganti rugi. Manajemen PT SAL yang diwakili Joko Susilo menyetujui pemberian pampeh setengah bangun kepada tiga orang korban yang mengalami luka. Selain itu, masing-masing korban juga menerima kompensasi sesuai kesepakatan.
Kesepakatan damai dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat.
Perwakilan kelompok SAD, Tumenggung Njalo, dalam perjanjian tersebut menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen untuk tidak lagi melakukan pengambilan tandan buah segar (TBS) maupun brondolan di kebun inti PT SAL. Selain itu, pihak SAD juga sepakat untuk tidak membawa senjata api rakitan di wilayah operasional perusahaan.
Kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk mematuhi hukum yang berlaku. Apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas ilegal, seperti pencurian atau distribusi hasil sawit tanpa izin, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Air Hitam, H. Muhtar B, menyatakan bahwa dinamika yang terjadi menunjukkan adanya perubahan perilaku di sebagian kelompok SAD.
“Yang kita hadapi sekarang berbeda. Ada pengaruh dari luar, bahkan aktivitas pengambilan sawit tidak lagi semata untuk kebutuhan makan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak tertentu yang menampung hasil sawit ilegal, sehingga memperkeruh situasi di lapangan dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Muhtar meminta aparat penegak hukum untuk menertibkan penggunaan senjata api rakitan serta meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut. Ia juga mendorong pihak terkait untuk memperkuat pembinaan terhadap komunitas SAD.
Sebelumnya, konflik antara kelompok SAD dan petugas keamanan perusahaan sempat memicu ketegangan dan menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian kemudian melakukan langkah cepat untuk meredam situasi dan mendorong penyelesaian melalui dialog.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap kondisi keamanan di Kecamatan Air Hitam kembali kondusif. Pendekatan dialog, penegakan hukum, serta pembinaan berkelanjutan dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas hubungan antara masyarakat adat dan perusahaan. (Stp)
















Discussion about this post