JT.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, mengikuti sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan pemahaman antarinstansi terkait pengelolaan dan penyelesaian lahan di kawasan hutan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta membahas mekanisme inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan. Tujuannya untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman dan koordinasi agar penanganan penguasaan tanah di kawasan hutan berjalan tepat dan sesuai ketentuan,” ujar salah satu peserta.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga, mulai dari pemerintah daerah hingga instansi vertikal. Kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang kompleks, khususnya di kawasan hutan.
Dengan koordinasi yang kuat, proses verifikasi dan penataan lahan diharapkan lebih cepat dan akurat.
Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah menilai sosialisasi ini penting untuk mendorong kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat. Selain itu, penataan kawasan hutan juga diharapkan berjalan tertib dan berkelanjutan.
“Sinergi yang kuat akan mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap penataan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Yl)
















Discussion about this post